HUKRIM

Ungkap Kasus Korupsi, Tim Penyidik Kejari Lembata Geledah Kantor PUPR

FLORESGENUINE.com- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Selasa (6/8/2024) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan peningkatan jalan simpang Lerahinga-Simpang Banutubo pada tahun anggaran 2022 lalu, senilai Rp 5, 6 miliar. Selain Dinas PUPR, tim penyidik Kejaksaan Negeri Lembata juga menggeledah Sekolah Luar Biasa (SLB) terkait kasus dugaan korupsi dana senilai Rp 927 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan menegaskan, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejari Lembata guna menuntaskan kasus dugaan korupsi senilai Rp 5, 6 miliar yang dikerjakan oleh CV Lembata Jaya.

BACA JUGA:  Mengenal Modus Pelaku Menjerat Korban Perdagangan Orang

Dalam penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting berkaitan dengan pekerjaan jalan simpang Lerahinga – simpang Banutubo, tahun anggaran 2022. Penggeledahan dilakukan sejak pagi hari dan sejumlah dokumen berhasil disita oleh tim penyidik.

Tim penyidik melakukan penggeledahan disejumlah ruangan seperti di ruang kerja Pokja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain Dinas PUPR, penyidik juga melakukan penggeledah di Sekolah Luar Biasa (SLB) Lewoleba. [kia/fg]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button