NEWSNUSANTARA

Warga Desa Golo Bilas-Mabar Dijadwalkan Rabu 12 Juni Terima Pembayaran Kompensasi Lahan dari PLN

Berjumlah 139 orang masyarakat Desa Golo Bilas akan menerima kompensasi ganti rugi lahan dari PT PLN (Persero) UIP Nusra

FLORESGENUINE.com – Masyarakat Desa Golo Bilas, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)-NTT, yang tanahnya dilintasi jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 70 kilo Volt PLTMG Flores-Gardu Induk Labuan Bajo akan menerima kompensasi ganti rugi lahan pada Rabu, 12 Juni 2024 mendatang.

“Hari Rabu (12/6/24) pemberian rekening sekaligus uang nya. Pemberian rekening itu nanti dilakukan di Kantor Desa Golo Bilas,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Golo Bilas, Fabianus Galgani, Senin (10/6/24) di ruangannya.

Lebih lanjut Plt Kepala Desa paparkan, terkait pembayaran kompensasi ganti rugi lahan yang dilewati oleh jalur kabel, jumlah nya sekitar 139 orang yang sudah terdata oleh PLN.

“Itu yang akan diganti rugi,” tegas Gani biasa disapa.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tandatangani Perpres Hak Cipta Penerbit dan Publisher Right

Kemudian ia jelaskan, ada belasan yang no name (tidak ada nama), yang tidak ditemukan kepemilikan nya. Itu masih di pending (tahan) datanya. Ketika ada yang klaim itu tanahnya dia (no name), kemudian dibuktikan dengan jual beli atau kepemilikan, itu nanti akan ditindaklanjuti oleh PLN.

“Jadi pada prinsipnya, kami Pemerintah Desa Golo Bilas hanya memfasilitasi dan melakukan mediasi yang ketika ada persoalan yang belum ditemukan orang nya,” tegas Gani.

Ia juga katakan, terkait proses pembayaran itu, PLN bekerjasama dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) untuk melakukan transaksi pembayaran. Sementara, untuk nominal angka uang yang diterima oleh pemilik lahan, mereka tidak tahu jumlah besarannya.

BACA JUGA:  Hutan Mbeliling, Surga bagi Para Pelancong

“Terkait penjumlahan, kemudian nominal angka uangnya itu kemarin masing-masing peserta itu punya pegangan data. Jadi untuk kita di desanya kemarin, kita tidak dikasih oleh PLN,” jelas Gani

Lebih lanjut dia katakan, mungkin setelah pihak PLN sudah memberikan kompensasi kepada pemilik lahan, dokumen terkait besaran yang diterima oleh masyarakat tersebut akan diserahkan ke pemerintah desa sebagai arsip.

Untuk mekanisme pencarian uang yang akan diterima oleh pemilik lahan, dia jelaskan, uang itu sudah ada didalam rekening, tinggal nanti masyarakat mengambilnya di bank terkait.

“Nanti penerimaan rekening langsung ke bank untuk pencarian nya. Sudah ada uangnya didalam rekening itu,” ujar Gani. (ah/fg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button