NUSANTARA

Pemerintah Malaysia akan Deportasi 105 PMI asal NTT

FLORESGENUINE.com- Sebanyak 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal dideportasi dari Malaysia. Dari 105 PMI sebanyak 51 diantaranya berasal dari Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata. Dari 51 PMI, 32 orang berasal dari Flores Timur dan sisanya berasal dari Kabupaten Lembata

Sekretaris Pekerja Migran Indonesia (PMI) Cabang Flores Timur, Benedicta BC Da Silva,dikutip detikbali.com, Rabu (24/7/2024) mengatakan, 105 PMI asal NTT bakal dideportasi berdasarkan surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Kinabalu Sabah, Malaysia.

Surat KJRI di Kota Kinabalu Sabah tersebut ditujukan kepada Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Sosial (Mensos), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Duta Besar RI di Kuala Lumpur, dan Bupati Nunukan Kalimantan Utara. Surat juga memuat daftar nama PMI yang akan dideportasi.

BACA JUGA:  Kompak Indonesia Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi di NTT

Daftar nama yang tercantum dalam surat lengkap dengan kasus yang menjerat PMI sehingga dideportasi dari Negeri Jiran. Beberapa diantaranya terjerat kasus seperti masuk secara ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, terlibat penyalahgunaan narkoba hingga pencurian.

Surat itu juga tak hanya memuat daftar PMI asal NTT, tetapi juga PMI asal provinsi lain di Indonesia. Total PMI 289 dari 13 provinsi yang hendak dideportasi dari Negara itu. 13 provinsi asal PMI yakni Sulawesi Selatan sebanyak 124 orang, Sulawesi Barat 11 orang, Sulawesi Tengah 4 orang, Sulawesi Tenggara 5rang, Kalimantan Utara 23 orang, Kalimantan Timur 2 orang, Kalimantan Barat 3 orang, NTT 105 orang, Nusa Tenggara Barat 6 orang, Jawa Timur 1 orang, Jawa Barat 2 orang, Sumatera Selatan 1 orang dan Riau 2 orang.

KJRI di Kota Kinabalu juga merencanakan akan mendeportasi 289 WNI dari tiga depot tahanan Imigrasi Malaysia melalui jalur laut Tawau-Nunukan. Dalam surat itu pula dijelaskan bahwa ketiga depot tahanan yakni Depot Tahanan Imigrasi Kota Kinabalu 7 orang, Depot tahanan imigrasi Sandakan 115 orang dan Depot Tahanan Imigrasi Papar sebanyak 127 orang.

Sementara itu, Koalisi Buruh Migran Berdaulat, Maria Meri Magdalena mengungkapkan, warga PMI asal Flores Timur yang tertahan di depot imigrasi mengeluh soal fasilitas hingga makanan dan kekurangan air. Mereka bahkan sering sakit-sakitan ketika berada di depot imigrasi.

BACA JUGA:  Propinsi NTT Masuk Zona Darurat Human Trafficking

Menurut Maria, banyak warga di depo migrasi atau tahanan imigrasi Malaysia mengisahkan kehidupannya. “Mereka kadang terkena penyakit kudis, tidak punya air untuk mandi juga,” katanya. *[kis/fg]

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button