FLORESIANA

Tanggerang Selatan : Ketua RT yang Buta Toleransi

Oleh : Syukur Abdulah

Ketua Rukun Tetangga disebut ‘RT’ bagian terkecil dari  sistem pemerintahan di republik ini. Kalau ketua RT di daerah timur,  pendidikannya standar – standar saja, tapi biasanya ketua RT di kota pasti pendidikannya bagus dan baik.

Ketua RT tentu mengepalai beberapa tetangga, membantu memastikan kependudukkan, Kamtibmas di sekitar wilayah, ia bekerja supaya aman terkendali.

Kalau di timur Indonesia boleh saja RT pendidikan standar rendah akan tetapi standar budaya etikanya tinggi, menjalani dengan iklas beban yang digendong ekor garuda Pancasila bertuliskan ‘Bhineka Tunggal Ika’.

Kita boleh beda suku, ras, agama, warna kulit, dialek, bahasa, cara sembayang kita beda tapi itulah anugerah tuhan yang kita banggakan dan jaga bersama dalam bingkai kesatuan NKRI.

BACA JUGA:  Pameran Festival Golo Koe, Dony Parera : Pemerintah harus Dukung UMKM Lokal

Menyimak berita yang dilansir beberapa media oknum ketua RT di Tanggerang Selatan memprovokasi warganya memukul, menganiaya orang lain yang sedang melakukan peribadatan. Miris juga rasanya.

Memang adakah yang salah, Katolik melakukan peribadatan di tengah kampung Muslim. Demikian sebaliknya, adakah yang tidak tepat kalau Muslim melakukan shalat di tengah kampung Katolik. Demikian, Budha dan Hindu melakukan upacara keagamaanya.

Di bangsa ini  jarang menyebut kampung muslim, kampung Katolik, Budha dan Kampung Hindu. Kita menyebutnya hanya dengan sebutan ‘ umat ‘. dan, setiap warga negara bebas untuk melakukan sembayang atau jenis lain peribadatan dan itu dilindungi undang – undang.

Ketua RT Tanggerang Selatan cukup mencoreng wajah bening toleransi. Ketua RT wilayah perkotaan, buta pengetahuan tentang wawasan kebangsaan, menambah catatan panjang lahirnya perpecahan di bangsa ini.

BACA JUGA:  Mgr. Max Regus, Misereor dan Skapulir

Ulah seseorang oknum Ketua RT yang buta dengan pemahaman toleransi menyebabkan tumbuhnya benih – benih kebencian antar sesama manusia yang mestinya punya hak sama untuk bebas melakukan peribadatan bagi setiap penganutnya.

Ketua RT semestinya penganyom standar terkecil bagi warganya. Sebab, di bawah ketua RT sudah tidak ada  kepangkatan lain.

Kalau ‘Ketua RT merasa upahmu tidak terbayar sesuai dengan pengabdian, niscahaya Tuhan akan mengembalikan upahmu di surga’. Pekerjaanmu mulia memastikan urusan warga diperhatikan oleh bangsa ini.

Kalau ketua RT buta pengetahuan, tinggal baca kilatan informasi yang tersebar di geogle, yutube terkait apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan untuk menambah wawasanya. Demikian juga, buat seluruh ketua RT di negeri ini, agar kita terhindar dari sifat yang tercela dan memiliki kepekaan social.*

BACA JUGA:  Demokrasi dan Bandit-Bandit Rakyat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button