POLITIK

MK Bacakan Putusan Dismissal Perkara Perselisian Suara Pilkada 2024

FLORES GENUINE – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sela atau dismissal 310 perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 pada 4-5 Februari 2025 mendatang. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang gugatan pilkada, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025) kemarin.

“ Sidang selanjutnya masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan kelanjutan daripada perkara ini apakah itu perkara akan lanjut pada tahap pembuktian ataukah nanti akan diputus dengan putusan dismissal yang akan diucapkan nanti pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025,” tegasnya.

Pembacaan putusan dismissal dipercepat dari jadwal sebelumnya. Pada Peraturan MK nomor 14 tahun 2025, jadwal dan tahapan penanganan perselisihan pilkada, putusan dismissal akan dibacakan pada 11-13 Februari 2025.

BACA JUGA:  PDI-P Mabar Buka Daftar Pilkada Tahun 2024, Andre Gantur: PDI-P Terbuka untuk Semua

Putusan dismissal adalah proses hakim meneliti dan memilah gugatan yang layak untuk dilanjutkan proses persidangannya atau tidak. Apabila perkara dinyatakan lanjut, para pihak dapat mengajukan saksi dan/atau ahli yang jumlahnya paling banyak enam orang untuk sengketa gubernur dan empat orang untuk sengketa bupati/wali kota.

Daftar saksi maupun ahli, beserta identitas dan keterangan yang akan dibacakan harus diajukan ke Mahkamah satu hari sebelum sidang pembuktian diselenggarakan. Khusus untuk ahli, perlu menyertakan surat izin dari lembaga atau institusi ahli tersebut berasal.

Total perkara sengketa pilkada atau juga dikenal dengan istilah perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2024 adalah 310 perkara. Jumlah itu terdiri atas 23 perkara gubernur, 238 perkara bupati dan 49 perkara wali kota.

Salah satunya gugatan Pilkada Manggarai Barat (Mabar) yang dimohonkan oleh Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Manggarai Barat nomor urut 1, Christo Mario Y Pranda-Richard Sontani atau paslon Mario-Richard. * [red/fgc]

BACA JUGA:  Lima Misi Paslon Edi-Weng Bangun Manggarai Barat

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button