POLITIK

KPUD Manggarai Barat Gelar Pleno Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024

FLORESGENUINE.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024,  Selasa (3/12/2024).

Ketua KPUD Mabar, Ferdiano Sutarto Parman menyatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan peraturan yang ada meskipun ada pihak yang keberatan dan menolak menandatangani rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

“ Kita akan menggelar sidang pleno rekapitulasi suara sesuai jadwal dan berdasarkan aturan yang berlaku. Surat undangan sudah kami kirimkan kepada semua pihak terkait, termasuk para saksi dari masing-masing pasangan calon, “ ungkap Parman.

Rapat pleno KPUD ini digelar setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah rampung dan semua dokumen seperti surat suara sudah rampung dan disimpan baik di kantor KPU Mabar.

BACA JUGA:  NasDem Usung Edi Endi Maju Calon Bupati Mabar, Tidak Buka Pendaftaran Pilkada

Sementara itu, menyikapi informasi adapun saksi Paslon tertentu yang menolak menandatangani berkas acara hasil rekapitulasi, ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi proses rekapitulasi dan pleno yang akan digelar oleh KPUD Manggarai Barat.

Menurut Ketua KPUD, keputusan para saksi paslon tertentu untuk tidak menandatangani berita acara rekapitulasi perhitungan suara ditingkat kecamatan merupakan hak mereka dan KPUD selaku penyelenggara menghormati hak tersebut.

“ Namun, perlu kami tegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak menghambat jalannya rekapitulasi di tingkat kabupaten,” tandasnya.

Mengutip pasal 29 ayat 9 PKPU 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan, rapat pleno akan tetap berjalan meskipun ada saksi pasangan yang menolak menandatangani berita acara atau tidak menghadiri rapat rekapitulasi di tingkat kabupaten.

BACA JUGA:  Pasangan Edi-Weng Layak Pimpin Manggarai Barat

Meskipun demikian, Parman mengharapkan agar rapat pleno ini dapat dihadiri oleh semua pihak terkait. Sedangkan masyarakat dapat mengikuti dengan memantau jalannya rekapituasi suara melalui laman YouTube KPU Mabar. [kis/fg]

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button