NEWS

Fraksi Demokrat Soroti Pendapatan Sektor Retribusi Pemda Manggarai Barat

DPRD bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023

FLORESGENUINE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 pada Kamis, 16 Mei 2024 sore.

Rikardus Jani pada pembacaan pemandangan umum dari fraksi Demokrat Plus menyampaikan, dari sektor pendapatan, fraksi Demokrat Plus menyoroti pada bagian pendapatan asli daerah, khusus nya pada bagian retribusi.

“Kinerja pendapatan pada sektor retribusi Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2023 kurang optimal, yakni sebesar 67,66 persen dan dari target yang ditetapkan. Oleh karena itu, fraksi Demokrat Plus perlu mendapat penjelasan lengkap terhadap pendapatan daerah, khususnya pada sektor retribusi yang tidak optimal tersebut,” ujar Ketua Demokrat Manggarai Barat (Mabar) itu

BACA JUGA:  Tawuran Antar Pelajar di Labuan Bajo, Polres Mabar Panggil Orang Tua dan Guru

“Mohon penjelasan lengkap terhadap kaitan ini,” pinta anggota DPRD asal daerah pemilihan (dapil) 3 itu kepada Pemerintah Daerah Mabar

Selain itu, menurut Rikar Jani, fraksi Demokrat juga melihat, pembelanjaan daerah yang tidak maksimal yang disebabkan pada sisi perencanaan, keterbatasan sumber daya manusia pada masing-masing SKPD, gagal lelang pada beberapa item pekerjaan, ada nya pembayaran tertunda pada berbagai item pekerjaan dan terdapat peraturan baru dari pemerintah pusat pada pertengahan tahun anggaran berjalan.

“Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat tidak mempunyai waktu yang cukup untuk menyesuaikan nya,” jelas nya kembali

Lebih lanjut dia paparkan, keterlambatan pengajuan perubahan APBD tahun 2023 yang tidak bisa di proses oleh pemerintah provinsi NTT, mesti menjadi materi evaluasi untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat ke depan.

BACA JUGA:  Jelajahi Keindahan Alam Bawa Laut Taman Nasional Komodo

“Sebab pikiran-pikiran evaluatif terhadap kinerja APBD tahun anggaran berjalan yang dibahas bersama lembaga legislatif tidak bisa dieksekusi. Oleh karena itu, pada kesempatan yang istimewa ini fraksi Demokrat Plus mengingatkan pemerintah untuk tidak mengulangi peristiwa serupa,” pinta Rikar Jani

Dikatakan Rikar Jani, pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berkewajiban untuk mengecek kembali seluruh program, baik fisik maupun non fisik yang dibiayai oleh keuangan daerah tahun anggaran 2023. Sehingga program-program tersebut memberikan manfaat untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Diakhir pembacaan pemandangan umum fraksi Demokrat Plus, Rikar Jani jelaskan, pemandangan umum fraksi Demokrat Plus pada pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Barat tahun 2023, menerima.

BACA JUGA:  PDI-P Mabar Buka Daftar Pilkada Tahun 2024, Andre Gantur: PDI-P Terbuka untuk Semua

“Dengan ini fraksi Demokrat Plus menerima laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat,” tutup Rikar Jani. (ah/fg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button