BUDAYA

Ebang, Lumbung Pangan dan Identitas Budaya Orang Kedang

Penulis: Kornelis Rahalaka

Bagi masyarakat Kedang, di Kabupaten Lembata, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ebang bukan sekedar lumbung tempat penyimpanan bahan makanan atau pangan tetapi adalah sibol identitas diri. Rumah adat khas masyarakat Kedang ini dapat kita jumpai dihampir semua kampung jika berkunjung ke daerah ini.

Hampir setiap keluarga Kedang memiliki bangunan unik, berbentuk lonjong, bersegi empat ini. Segala urusan yang berkaitan dengan masalah-masalah sosial mereka selesaikan di tempat ini. Para tetua adat dari suku-suku setempat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan secara arif dan bijaksana.

Selain sebagai tempat bermusyawarah, ebang juga berfungsi strategis sebagai lumbung menyimpan hasil panen. Biasanya, pangan seperti jagung, padi atau kacang-kacangan disimpan di bagian loteng yang didesain sedemikian rupa terdiri dari beberapa bilik atau kamar berukuran kecil, terbuat dari bambu atau papan.

Bagi masyarakat Kedang, ebang sangat penting dan strategis dalam mengatasi masa-masa sulit atau terjadi krisis makanan. Jika krisis berlangsung lama akibat perubahan iklim atau bencana alam misalnya, maka anggota keluarga bisa mengambilnya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Di sini, ebang menjadi tempat yang sangat penting ibarat bank pangan bagi keluarga dalam menanggulangi krisis pangan.

BACA JUGA:  Lefa Nuang, Tradisi Berburu Ikan Paus Nelayan Lamalera

Selain berfungsi sebagai lumbung pangan, Ebang merupakan simbol perdamaian dan pemersatu keluarga dan masyarakat umum. Dalam urusan adat misalnya, pejabat pemerintah turut diundang hadir untuk menyaksikan penyelesaian adat oleh para tetua adat.

Di ebang ini, semua persoalan sosial dapat dibicarakan secara terbuka dan dalam suasana kekeluargaan. Hasil musyawarah disampaikan kepada semua pihak terutama pihak-pihak yang tengah bersengketa entah terkait masalah tanah, keluarga atau masalah social lainnya. Semua masalah diselesaikan secara adil dan bermartabat. Para pihak yang bersengketa diperlakukan secara setara, adil dan bermartabat oleh para tua adat.

Di beberapa kampung, hukum dan sanksi adat masih diberlakukan secara baik. Sanksi adat sangat efektif untuk memberikan rasa adil bagi masyarakat. Pada umumnya, sanksi adat diberikan dalam bentuk gong atau gading atau sejumlah hewan tergantung masalah yang dihadapi. Pada masa lalu, saksi adat dapat diberikan dalam bentuk tanggungan batu, pasir atau semen untuk pembanguan balai desa atau pengadaan infrastruktur publik lainnya.

BACA JUGA:  Ketika Kerbau dan Kuda Tidak Lagi Jadi Perekat Relasi Sosial

Dari sisi konstruksi bangunan, ebang biasanya terbuat dari bahan lokal seperti kayu bulat, balok atau bambu,beratap rumput alang-alang. Namun, seiring perkembangan zaman, atap bangunan ebang mulai menggunakan seng. Maklum, rumput alang-alang semakin langka didapat akibat kebakaran lahan atau kian sempitnya hamparan padang savana yang telah dijadikan sebagai area pemukiman penduduk atau lahan perkebunan.

Pada umumnya, Ebang dilengkapi sebuah bale-bale besar, tempat untuk bermusyawarah. Bangunan Ebang terdiri dari empat tiang utama yang dilengkapi dengan papan berbentuk bundar atau orang Kedang menyebutnya lawen. Lawen berfungsi untuk manaruh bahan makanan atau benda lainnya sekaligus untuk menahan tikus atau binatang pengerat lainnya masuk ke atas loteng.

BACA JUGA:  Festival Golo Koe Menampilkan Keberagaman Budaya Nusantara

Dengan menggunakan material lokal seperti kayu dan rumput alang-alang, usia bangunan ini tergolong lama. Usia ebang bisa mencapai lebih dari 30 tahun, namun sangat tergantung pada pola perawatan. Bila terjadi kerusakan pada atap atau bagian bangunan lainnya maka biasanya warga bergotong royong memperbaikinya. Sifat gotong royong masih terpelihara dengan baik meskipun arus perubahan zaman masih terus berlangsung.

Itulah ebang, bangunan nan unik dan multi fungsi ini patut terus dijaga dan dipelihara agar senantiasa lestari sepanjang zaman.*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button