POLITIK

Profil Singkat Bawaslu Manggarai Barat Periode 2023/2028

Penulis: Kornelis Rahalaka

Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) terpilih periode 2023/2028 resmi dilantik di Jakarta, pada Sabtu (19/8) malam. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan ketiga Komisioner baru ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Ketiga komisioner terlantik, yaitu Maria M. S. Seriang, Frumensius Menti, dan Muhamad Hamka. Mereka dilantik bersama dengan 1.909 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya se-Indonesia.

Berikut ini profil singkat ketiganya:

Maria M. S. Seriang, S.H.

Ibu dari 3 orang anak ini akrab disapa Leni dan satu-satunya srikandi dari komisioner baru Bawaslu Mabar. Sebelumnya, berprofesi sebagai ASN pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Manggarai Barat dengan jabatan Kepala Sub Bidang Kelembagaan Partai Politik dan Fasilitasi Pemilu. Dari tahun 2020 sampai dengan 2023 mengemban tugas sebagai PNS Dipekerjakan (DPK) pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat dengan jabatan Staf.

Frumensius Menti, S.H.

Pria kelahiran Pengka, Kecamatan Welak, Manggarai Barat ini adalah satu-satunya inkamben diantara komisioner baru Bawaslu Mabar. Dia sudah mengabdi di Bawaslu kurang lebih 10 tahun, yaitu sebagai Staf Sekretariat Panwaslu Mabar dari 2013 sampai 2016, Anggota Panwaslu Mabar dari 2017 sampai 2018 dan Anggota Bawaslu Mabar dari 2018 sampai 2023.

BACA JUGA:  Data Perolehan Suara Sementara Pilkada Serentak 2024 NTT

Muhamad Hamka

Lahir di Naga, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat, pada 6 Oktober 1983. Pria yang biasa disapa Hamka ini cukup lama berkecimpung dalam dunia kepemiluan, antara lain menjadi Pemantau Pilpres di Kabupaten Tabanan pada tahun 2009 dari Indonesian Parliamentary Center (IPC), Pemantau Pemilu di Kabupaten Aceh Tengah dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Sano Nggoang pada periode 2020/2021. ***Humas Bawaslu Mabar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button