OPINI

AMMTC Bahas Terorisme Internasional dan Penegakan Hukum

Oleh Kornelis Rahalaka [Labuan Bajo]

Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang Kejahatan Lintas Batas (AMMTC) ke-17 yang digelar di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia memperkuat kolaborasi regional dalam upaya penanggulangan ancaman terorisme. Isu terorisme telah menjadi perhatian utama dalam pertemuan ini.

“Satu kelompok teroris yang berada di salah satu negara, itu sama dengan mengancam seluruh kawasan,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Aswin Siregar di Labuan Bajo, Selasa pekan lalu.

Terorisme merupakan ancaman tanpa batas negara yang dapat mengganggu stabilitas di seluruh wilayah. Dengan adanya jaringan teroris lintas negara, meskipun hanya satu kelompok teroris saja, sudah dapat membahayakan keselamatan di seluruh kawasan.

Untuk itu, Indonesia mendorong kolaborasi dalam berbagi informasi dan pandangan tentang ancaman terorisme di kawasan ASEAN. Fokus kerja sama ini juga meliputi penanganan pendanaan terorisme, penyebaran ideologi melalui media sosial, serta upaya bersama dalam meningkatkan kemampuan pencegahan dan penanganan aksi-aksi terorisme.

BACA JUGA:  Mengukur Kualitas Debat Pilpres: Rasionalitas dan Etika

Sebagai tuan rumah AMMTC ke-17, Indonesia berkomitmen untuk berbagi pengalaman dan meningkatkan kapasitas bersama dalam upaya pencegahan, penegakan hukum, dan deradikalisasi. Pertemuan yang digelar sejak 21 Agustus 2023 ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Indonesia dan enam negara lain mengenai kerja sama penanggulangan kejahatan transnasional.

Pertemuan ini dihadiri pula delegasi dari China, Jepang dan Korea Selatan. Kehadiran beberapa negara ini juga menunjukkan komitmen ASEAN dalam menjalin kerja sama global dalam rangka mengatasi bersama ancaman terorisme baik di tingkat regional maupun internasional.

Pertemuan AMMTC ini menghasilkan sedikitnya 16 dokumen penting sebagai agenda kerja selanjutnya dengan melahirkan empat deklarasi, dimana tiga diantaranya merupakan inisiatif dari pemerintah Indonesia. Satu deklarasi merupakan inisiatif Kamboja serta 1 program kerja terkait penyelundupan manusia dan 5 pernyataan bersama serta 6 pedoman teknis.

BACA JUGA:  Peringkat Pariwisata Indonesia Melesat Tinggi, Urutan ke-22 dari 119 Negara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parbowo menyatakan, pesan yang ditekankan telah terakomodir dalam delapan poin deklarasi Labuan Bajo mengenai peningkatan kerja sama penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional. Deklarasi itu sebagai landasan untuk melakukan upaya konkret operasional dalam melakukan kegiatan penegakan hukum kejahatan lintas negara.

“Seperti police to Police, handling over, joint investigation dan mutual legal assistant. Meningkatkan pertukaran informasi yang cepat dan aman, meminta barang-barang yang terkait dengan kejahatan transnasional dan memfasilitasi pertukaran ahli dan personel dalam berbagai kegiatan kerja sama antar negara,” ucap Kapolri Sigit.

 

Kapolri juga menyebutkan bahwa salah satu deklarasi yang diinisiasi Indonesia terkait kerja sama melindungi saksi dan korban kejahatan transnasional telah disetujui seluruh peserta. Ini merupakan komitmen bahwa masyarakat merupakan pihak yang dirugikan dari kejahatan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan mekanisme perlindungan korban yang efektif dalam bentuk perlindungan fisik pengobatan, psikologis dan pemulihan sosial demi memulihkan hak-hak korban,” sambung Kapolri.

BACA JUGA:  Membaca untuk Kehidupan

Selain itu, deklarasi ASEAN ini juga guna pengembangan kemampuan regional terkait peringatan dini dan respon dini demi mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstrimisme. Sementara, 1 deklarasi yang diinisiasi oleh delegasi Kamboja yakni tentang pemberantasan penyelundupan senjata api. Hal ini merupakan wujud komitmen ASEAN untuk pemberantasan penyelundupan senjata api melalui kerja sama melalui pendekatan komprehensif melalui kampanye bahaya penyelundupan senjata api dan pertukaran informasi.

Selain melahirkan deklarasi, juga penandatanganan 6 MoU bersama negara-negara ASEAN yakni Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam. Penandatangan MoU terutama dibidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta pengembangan kapasitas. Kerjasama antar ASEAN juga dalam bidang penegakan hukum, pengembangan kapasitas, pertukaran teknologi dan kegiatan-kegiatan lain demi meningkatkan stabilitas keamanan kawasan.*

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button