EDUKASI

Kemenekraf Berkomitmen Lindungi Kekayaan Intelektual

FLORES GENUINE – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif  berkomitmen untuk melindungi kekayaan intelektual. Untuk itu, Kemenekraf telah berkolaborasi dengan 13 Nadi untuk membantu para kreator konten agar sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Lewat program bernama “Content to The Next Level”, Kemenekraf mengajak para kreator konten Indonesia untuk sadar akan pentingnya perlindungan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

13 Nadi merupakan multichannel networking yang siap berkolaborasi dan berperan membantu para kreator konten di Indonesia lewat pengalamannya di berbagai aspek pengelolaan dan pendampingan konten kreatif digital.

Dalam konferensi pers yang digelar di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta Selatan (23/1/2025), Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf)/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar mengatakan, tujuan dibuatnya program content to the next level adalah untuk membantu menyadarkan para kreator konten Indonesia terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual.

“ Problemnya banyak, teman-teman tidak sadar mengenai hak cipta. Jadi, masalah kekayaan intelektual ini harus disebarluaskan agar kreator konten sadar akan hak dari hasil karyanya,” ujarnya.

Kemenekraf sebut dia, ingin duduk bersama guna mencari solusi terhadap upaya perlindungan atas hak kekayaan intelektual tersebut.

“ Selama ini yang bayar siapa, lantas bagaimana dengan pihak lainnya yang ikut mendapatkan uang dari konten orang lain, itu butuh kejelasan dan harus dicari solusinya,” terang Wamenekraf Irene.

BACA JUGA:  Guru adalah Suluh yang Menerangi Muridnya di Jalan Kegelapan

Menurut Wamen, perlindungan atas kekayaan intelektual sangat penting guna memberikan kontrol kepada para kreator terkait konten yang diunggah. Tujuannya agar kreator konten memiliki kendali atas content yang direupload

Dengan adanya program content to next level ini, Kemenekraf berharap bisa menciptakan ekosistem yang mendukung dan melindungi  kreator konten yang pertumbuhannya sangat pesat di Indonesia.

Sementara itu, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam menjelaskan, salah satu persoalan mendasar dalam industry kreator konten adalah rendahnya pembagian penghasilan atau revenue per mille dan biaya yang harus dibayar pengiklan atau cost per mille Indonesia.

“ Hal ini disebabkan kebijakan platform yang tidak selalu transparan dan berpihak pada kreator, serta minimnya pengetahuan dan kesadaran para kreator terkait hak cipta atas asset konten,” jelas Neil.

BACA JUGA:  Festival SMKS Stella Maris Labuan Bajo : Merayakan Cinta, Merayakan Budaya Literasi

Sedangkan Yuana Rochma Astuti selaku Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif mengatakan, jika saat ini pengguna akun TikTok mencapai 153 juta orang dengan 8 juta kreator konten, di mana 53 % mendapatkan penghasilan di atas UMR.

Dia menyebutkan bahwa kontribusi Youtuber pun sama. Kontribusinya untuk ekonomi Indonesia mencapai 7,8 triliun rupiah per tahun dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 400 ribu orang.

Ke depan akan lebih ditingkatkan lagi jika mereka sudah paham cara melindungi kekayaan intelektualnya.

“ Kreator konten ini cari uang yang masif, banyak channel yang bisa dipakai. Jadi, semakin banyak akan semakin sejahtera,” terang Yuana.

Kementerian berharap agar besarnya pertumbuhan kreator konten Indonesia bisa berdampak positif dan menghasilkan nilai ekonomi lebih maksimal. Kemenekraf melalui program cotent to the next level ingin memberikan fasilitas untuk peningkatan literasi terkait pengetahuan pelindungan kekayaan intelektual.

BACA JUGA:  SMA Negeri 2 Langke Rembong Siap Terbitkan Buku I Graffi Di Vita

“ Kita ingin, ketika kita membuka kelasnya nanti para kreator konten daftar karena saat kita sosialisasi masalah ini, banyak Youtuber besar yang tidak tahu cara menarik uangnya kalau konten yang mereka ciptakan diunggah ulang oleh orang lain. Kita ingin menyadarkan bahwa kekayaan intelektual merupakan jantungnya ekonomi kreatif. Kalau mereka tidak paham, ya ekonomi kreatifnya tidak ter-manage dengan baik,” ujarnya.

Yuana juga menegaskan, jika program content to the next level ini termasuk dalam program quick win yang dicanangkan oleh pemerintah. Sebelumnya ada program emak-emak matic yang isinya mengajarkan kreator konten dan afiliator. Kemudian menyusul program content to the next level ini untuk memberikan pemahaman menyuruh terkait kekayaan intelektual. *[red/fgc]

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button