FLORESGENUINE.com- Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Wae Nakeng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI sebagai Puskesmas terbaik kategori pedesaan.
Kementerian Kesehatan RI berkomitmen untuk mentransformasi sistem kesehatan Indonesia melalui 6 pilar transformasi layanan, di mana salah satunya adalah transformasi layanan primer.
Integrasi layanan primer berfokus pada tiga hal penting yaitu memperkuat pelayanan ke semua siklus hidup, pendekatan pelayanan kesehatan melalui jejaring hingga ke tingkat desa dan dusun serta memperkuat pemantauan wilayah setempat dengan menggunakan dashboard situasi kesehatan per desa.
Pemerintah daerah melaui Dinas Kesehatan difasilitasi USAID pada tahun 2024 berkomitmen menerapkan integrasi layanan primer (ILP) di Puskesmas Wae Nakeng dan Puskesmas Labuan Bajo menjadi salah satu Puskesmas yang ditunjuk sebagai center of exellent atau pilot project penerapan ILP. Sementara, Puskesmas pembantu menjadi pilot project di kedua puskesmas yakni Pustu Ngancar untuk Puskesmas Wae Nakeng dan Pustu Papa Garang untuk Puskesmas Labuan Bajo.
Dalam perkembangannya Puskesmas Labuan Bajo, Poskesdes Watu Nggelek menunjuk pilot project poskesdes ILP. Tahapan pelaksanaan ILP di Puskesmas Wae Nakeng telah dimulai sejak Februari 2024 yang diawali dengan tahapan sosialisasi dan penerapan ILP dalam pelayanan.
Proses penilaian perkembangan ILP dilihat dari 6 unsur penting yaitu infrastruktur, kebijakan, SDM, bahan dan alat penunjang, model layanan serta pencatatan dan pelaporan. Aspek infrastruktur meliputi kesiapan Puskesmas dalam memberikan pelayanan sesuai siklus hidup, seperti pengaturan ruangan layanan mengikuti klaster-klaster yang ditentukan.
Di samping ruangan pelayanan yang perlu diperhatikan juga adalah dukungan infrastruktur lainnya seperti penyediaan jaringan internet, ketersediaan air bersih, listrik serta penanganan limbah.
Terkait kebijakan yakni bagaimana Puskesmas berkomitmen dalam menyiapkan kebijakan maupun SOP pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan penerapan layanan ILP sehingga dapat berjalan optimal dan mampu memberikan pelayanan ke semua siklus hidup.
Sedangkan SDM yakni bagaimana kesiapan tenaga baik di Puskesmas, Pustu dan Posyandu dimana setiap Puskesmas wajib memiliki minimal 9 tenaga kesehatan dan tingkat Pustu wajib memiliki minimal 2 tenaga kesehatan (perawat dan bidan) serta 2 kader koordinator dan ditingkat posyandu wajib memiliki 5 kader.
Sementara itu, alat penunjang yakni bagaimana kesiapan alat dan bahan layanan serta formulir skrining yang digunakan untuk menunjang pemberian layanan berbasis siklus hidup baik oleh tenaga kesehatan maupun oleh kader kesehatan. Sedangkan model layanan yang dimaksud adalah pelayanan Puskesmas, Pustu diberikan berdasarkan siklus hidup sesuai dengan klaster.
Sistem pencatatan dan pelaporan yakni pencatatan dan pelaporan layanan yang menggunakan RME, ASIK dan ASDK serta menggunakan data inputan ASDK sebagai dasar dalam melakukan pematauan wilayah setempat yang dijadikan landasan dalam mengambil keputusan untuk perbaikan dan peningkatan layanan.
Dari 6 unsur di atas Puskesmas Wae Nakeng memenuhi unsur penting penerapan ILP dan terus berproses untuk peningkatan layanan, alat dan bahan penunjang. Puskesmas Wae Nakeng dipilih menjadi salah satu nominasi Puskesmas terbaik penerapan ILP kawasan pedesaan tahun 2024.
Tahapan penginputan data dan wawancara yang dilakukan oleh tim Kementrian Kesehatan secara daring pada tanggal 14 Oktober 2024 terkait kinerja, sumber daya manusia kesehatan dan dukungan penganggaran dan berdasarkan tahapan tersebut di atas Puskesmas Wae Nakeng terpilih menjadi salah satu Puskesmas terbaik dalam penerapan ILP.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara pemberian penghargaan Puskesmas dan launching pedoman kerja Puskesmas yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta beberapa waktu lalu.
Penghargaan ini menjadi cambuk dan semangat Puskesmas untuk terus mengoptimlkan pelayanan sehingga melahirkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. [kis/fg]