PARIWISATA

Mengenal Peran BPO Pariwisata Flores

Penulis: Kornelis Rahalaka | Editor: Kornelis Rahalaka

Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) adalah satuan kerja dibawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores. Perpres ini merujuk pada sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya:

Pertama, UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan (Lembaran negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 11. Tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4996).

Kedua, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran negara Republik Indonesia tahun 2005 nomor 48. Tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 4502),

Ketiga, Peraturan pemerintah  Nomor 50 tahun 2011 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional tahun 2010-2025, (Lembaran negara Republik Indonesia tahun 2011 nomor 125.Tambahan lembaran negara Republik Indonesia  nomor 5262).

Keempat, Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata (Lembaran negara Republik Indonesia tahun 2015 nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 93 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata (Lembaran negara Republik Indonesia taun 2017 nomor 214).

Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat 2 Perpres 32 tahun 2018 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores, Menteri Pariwisata Republik Indonesia kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia nomor 7 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).

BPOLBF mempunya dua tugas yakni tugas koordinatif dan tugas otoritatif. Tugas koordinatif yakni melakukan koordinasi, sinkronisasi dan fasilitasi terhadap perencanaan, pengembangan, pembangunan dan pengendalian di kawasan pariwisata Labuan Bajo Flores yang meliputi 11 Kabupaten yakni Manggarai Barat, Manggarai, Manggari Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur, Lembata, Alor dan Bima.

Selain menyelengarakan fungsi koordintaif, BPOLBF juga diberi mandat otoritatif yaitu melakukan perencanaan, pengembangan, pembangunan, pengelolaan dan pengendalian di zona otorita kawasan pariwisata Labuan Bajo Flores, khususnya pada 400 hektar lahan yang berada di kawasan hutan Nggorang Bowosie. Kawasan seluas 400 hektar itu merupakan kawasan pengembangan destinasi pariwisata berbasis budaya lokal dan keberlanjutan.

BACA JUGA:  Membangun Jembatan Spiritual Berbasis Budaya

Beberapa Isu Strategis

Sejumlah top isu utama yang menjadi konsentrasi BPOLBF yakni mempromosikan pariwisata Labuan Bajo Flores sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan infrastruktur terpadu, melestarikan lingkungan, infrastruktur kawasan permukiman, konektivitas wilayah dan penataan kawasan. Keterpaduan infrastruktur berkelanjutan dan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kontribusi lokal mengingat 60% masyarakat lokal hanya lulusan SD, sementara mayoritas penduduk adalah usia produktif.

Selain itu, sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai, penurunan sektor pertanian dan peningkatan sektor pariwisata maka butuh dukungan pemerintah untuk UMKM pengembang produk wisata dan ekonomi kreatif. Penyediaan komoditas pangan penunjang pariwisata lantaran hampir 85% bahan baku pangan didapatkan dari daerah lain di luar Labuan Bajo. Secara bertahap, Labuan Bajo didorong agar mampu memasok bahan baku secara mandiri yang dibantu oleh daerah lain di sekitarnya.

Peningkatan kapasitas destinasi demi mewujudkan Labuan Bajo sebagai destinasi super premium melalui unsur pariwisata, luxury dan tata ruang dalam mendorong peningkatan kualitas destinasi, SDM, keterpaduan infrastruktur, peningkatan amenitas dan pembangunan kawasan pariwisata terpadu. Pengembangan fasilitas wisata di Pulau Rinca, pengembangan produk wisata premium dalam TN Komodo, penyusunan road map wisata bahari berkelas dunia.

Dukungan pengelolaan wisata konservasi TN Komodo, penyusunan strategi branding WHS & MAB, persiapan pengelolaan bandara oleh konsorsium CAS-Changi, perpanjangan runway 250 meter. Selain itu, reduksi Bukit Kelumpang, pembukaan rute penerbangan internasional, penyusunan ITMP Labuan Bajo Flores dan konsolidasi visi pengembangan pariwisata DPSP Labuan Bajo Flores.

BACA JUGA:  Tim Dayung Jelajahi Flores, Nikmati Keindahan Alam dan Promosi Pariwisata

Sedagkan pengembangan pariwisata terpadu pada lahan otorita BPOLBF terintegrasi dengan kawasan pariwisata Labuan Bajo sebagai bagian dari DPN Komodo–Ruteng dengan eksotisme yang harus dijaga melalui harmonisasi alam dan social budaya masyarakat Manggarai Barat. Lahan otorita BPOLBF seluas 400 Ha yang berada di lahan perhutanan sedang dalam perizinan pengembangannya. Lahan tersebut terbagi menjadi dua yaitu, APL (Area Pembangunan Lain) dan IUPSWA (Izin Usaha Pembangunan Sarana Wisata Alam). Khusus IUPSWA, pembangunan akan dibatasi hanya 10% lahan yang boleh terbangun. Hal ini disebabkan lahan tersebut merupakan hutan yang perlu dilindungi.

Lahan otorita BPOLBF akan diperuntukan antara lain sebagai “The Cultural Hills of Bajo” Bajo Circle of Harmonious (titik tertinggi area APL) Bajo Cultural & Performance Center (Lahan APL). Pada lahan otorita BPOLBF, akan terdapat empat segmentasi kegiatan yang dibagi ke dalam district. District-district tersebut adalah Cultural District, Leisure District, Adventure District dan Wild Life District.

Luas lahan terbangun untuk cultural district kurang lebih 21,69 Ha dari total luas 114,73 Ha. Akan terdapat cultural center, Bajo Gallery Village dan kegiatan lainnya yang akan menonjolkan budaya NTT. Sedangkan luas lahan terbangun untuk Leisure District kurang lebih 6,79 Ha dari total luas 63,59 Ha. Akan terdapat beragam kegiatan pada leisure district seperti Forest Walk, Resort, Wrship Center dan lain sebagainya.

Sementara itu, luas lahan terbangun untuk Wild Life District kurang lebih 10,20 Ha dari total luas 89,25 Ha. Akan terdapat beragam kegiatan pada district ini seperti Cliff Restaurant, Outdoor Theater, Lumina Forest dan lain sebagainya. Luas lahan terbangun untuk Wild Life District kurang lebih 10,20 Ha dari total luas 89,25 Ha. Akan terdapat beragam kegiatan pada district ini seperti Cliff Restaurant, Outdoor Theater, Lumina Forest dan lain sebagainya.

BACA JUGA:  Pemetaan Dini Potensi Bencana Tsunami di Labuan Bajo

Sebagian program pembangunan telah dijalankan oleh BPOLBF dan sebagian lainnya sedang dan akan terus dikerjakan dalam rangka mewujudkan destinasi pariwisata berkelas dunia dan berkelanjutan. Penataan kawasan, peningkatan Infrastruktur, penyiapan SDM, partisipasi UMKM, penguatan konten lokal, penanganan sampah darat dan laut, pengadaan air baku, keamanan wisatawan, promosi terintegrasi, penyusunan produk wisata berkualitas, pengembangan kawasan pariwisata terpadu, peningkatan daya saing destinasi, peningkatan jumlah akomodasi dan restoran, penerapan protokol CHSE adalah beberapa program yang sudah, dan akan terus dijalankan oleh BPOLBF.

Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi hingga terkumpulnya basis data oleh pemangku kepentingan. Berbagai aturan, kebijakan serta perencanaan yang terintegrasi serta sinkronisasikan aturan yang tumpang tindih atau melengkapi aturan yang masih kurang, penyesuaian dan integrasi perencanaan secara lintas sektoral. Kesiapan kelembagaan dan SDM yang handal serta peningkatan sarana-prasarana, peningkatan dan penguatan organisasi dan struktur kelembagaan pemerintahan.

Pembentukan kelompok masyarakat dan nelayan, penempatan konkuren dan BUMN pengelola wisata super premium, penyiapan dan pencapaian standar dan sertifikasi kompetensi zonasi wisata super premium dan wisata massal serta penyiapan lokasi wisata tambahan terstandar, penyiapan fasilitas pendidikan dan training sesuai kebutuhan dan terstandar.

Penerapan tata kelola pariwisata bahari berkelanjutan, penerapan tata kelola yang baik oleh sektor utama lainnya seperti kehutanan, PU, transportasi, biro perjalanan, petani dan nelayan. Kemudahan pembiayaan dan usaha yang berkelanjutan. Adaptasi terhadap perubahan iklim dan lingkungan hidup serta terjaminnya wisata super premium berjalan secara berkelanjutan.

Branding wisata bahari terunggul dan peningkatan dampak positif pariwisata bagi ekologi, sosial, ekonomi dan rendah karbon berkontribusi signifikan bagi PDRB, PAD, IPM dan pengentasan kemiskinan. Dengan demikian, semua upaya yang dikerjakan ini dalam kerangka mendukung pengembangan pariwisata super prioritas di 11 kabupaten dibawah wilayah koordinatif BPOLBF.*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button