FLORESGENUINE.com- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Senin (20/5/2024) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mengkonfirmasi kesesuaian antara progres perkembangan yang dilaporkan, dengan kondisi di lapangan pada lokasi destinasi pariwisata Labuan Bajo.
Kegiatan FGD ini merupakan amanat PermenPPN/Kepala Bappenas No. 1/2023 tentang tata cara pemantauan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Pengendalian, evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan dan pemantauan merupakan kunci utama dalam mencapai sasaran pembangunan serta berperan penting dalam mengawal kerangka evaluasi dan pengendalian pembangunan guna mewujudkan sistem perencanaan pembangunan yang terpadu.
Muhamad Hafid, Perwakilan KemenPPN/Bappenas menjelaskan, pengendalian dibutuhkan untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan nasional agar berjalan sesuai dengan rencana atau on the track sebagaimana tertuang dalam setiap dokumen perencanaan yang telah ditetapkan. Pengendalian dilakukan baik melalui pemanfaatan hasil pemantauan maupun evaluasi.
Dalam pengendalian, terdapat tindakan untuk mengantisipasi masalah, baik yang sudah timbul maupun akan timbul pada program dan kegiatan yang tidak berjalan semestinya. Tindakan tersebut merupakan tindakan korektif yang dapat bersifat konstruktif yakni penajaman atau percepatan maupun preventif atau penghentian.
Kegiatan pemantauan dan pengendalian dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan dalam kerangka pembangunan nasional, yakni program dan kegiatan yang mendukung major project yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024.
“ Pendalaman pemantauan dan pengendalian dilakukan terhadap program dan kegiatan pendukung major project untuk memperoleh informasi terkait capaian kinerja, identifikasi permasalahan atau kendala dan tindak lanjut permasalahan serta kemungkinan risiko dan mitigasinya,” ungkapnya.
FGD ini diharapkan dapat memperkaya dan mempertajam perolehan data dan informasi perkembangan capaian serta perumusan tindakan korektif pengendalian, agar pelaksanaan destinasi pariwisata prioritas Labuan Bajo sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Parapuar Lingko Nusantara (YPLN) yang juga Pendiri Komunitas Relawan Pariwisata Green Lover (Korps Green Lovers) Yakobus S Muda dalam paparannya menyebut trend peningkatan kunjungan wisatawan dan sejumlah kendala yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Yakobus menyatakan, penetapan Labuan Bajo dalam 5 destinasi super prioritas telah memacu peningkatan kunjungan wisatawan ke daerah ini. Peningkatan kunjungan wisatawan ini tak terlepas dari intervensi pemerintah pusat khususnya dukungan anggaran dan investasi, promosi serta peran investor yang berinvestasi dibidang pariwisata.
Kondisi ini boleh dibilang pariwisata Labuan Bajo adalah episentrum pertumbuhan ekonomi Indonesia timur bagian selatan. Pasalnya, dari aspek geografi advantage, potensi sumber kekayaan alam memiliki beragam destinasi wisata sosial budaya advantag serta keragaman kearifan lokal seperti budaya lokal, sawah lingko, gua karts, hutan mangrove, hutan dan bentang pantai yang panjang, agrowisata indeks ketahanan sosial budaya dan lain sebagainya.
Melansir data, jumlah kunjungan wisatawan mencapai 547.115 di tahun 2023. Tingkat kunjungan ini diprediksi akan terus merangkak naik. Meskipun mengalami peningkatan kunjungan, namun dampak bagi ekonomi lokal masih belum optmal.
Dia menyebut, belum ada destinasi baru di darat yang dapat meningkatkan lama waktu tinggal merupakan salahsatu kendala. Selain itu, kenaikan jumlah kunjungan wisatawan juga berdampak terhadap daya tahan lingkungan hidup, masalah sampah serta menciptakan kesenjangan ekonomi, kerusakan lingkungan dan perburuan liar.
Selain itu, untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dibutuhkan balai tenaga kerja nasional dan kampus negeri bidang pariwisata serta kebijakan afirmasi. Penguatan tata kelola pariwisata Labuan Bajo dengan meningkatkan koordinasi antar lembaga, menyederhanakan proses perizinan dan menegakkan hukum secara konsisten adalah beberapa hal yang perlu dilakukan.
Hal lain yang patut dilakukan yakni pengembangan destinasi alternatif di sekitar Labuan Bajo untuk mendistribuikan kunjungan wisatawan dan mengurangi beban di satu lokasi. Peningkatan kapasitas infrastruktur seperti jalan, air, pengelolaan sampah untuk menampung lonjakan wisatawan. Penerapan prinsip-prinsip wisata berkelanjutan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. Pengembangan ekonomi kreatif masyarakat lokal untuk meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi mereka dalam pariwisata.
Senada diungkapkan oleh Emilianus Bei dari Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia DPD Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menyoroti beberapa masalah krusial yang masih menjadi PR pemerintah pusat pun daerah. Masalah-masalah itu antara lain suplay BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Labuan Bajo dan sekitarnya.
Permasalahan pasokan BBM menjadi salah satu hambatan utama dalam percepatan pengembangan pariwisata di daerah ini lantaran Labuan Bajo belum memiliki depot Pertamina sendiri. Hal ini menyebabkan rantai pasok BBM menjadi tersendat hingga membutuhkan waktu yang relative lama.
Masalah yang tak kalah serius yakni kapasitas sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan. Disamping itu masalah keselamatan, keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan masih harus ditingkatkan lagi. Selain dibutuhkan pula sinkronisasi dan sinergitas antar pemerintah pusat dan daerah dalam membangun pariwisata yang lebih holistic dan berwawasan ekologis.
Emil juga menyebutkan bahwa beberapa fasilitas public yang sudah dibangun oleh pemerintah belum dikelola dan dimanfaatkan secara optimal seperti Puncak Waringin dan Batu Cermin. Meskipun sejumlah fasilitas sudah dibangun dan diserahkan kepada BUMD, namun belum dikelola secara maksimal.
“ Jangan sampai semua fasilitas yang telah dibangun tersebut menjadi rusak dan mubazir karena tidak dikelola secara baik,”ujarnya. [kis/fg]