FLORESGENUINE.com- Calon Bupati Manggarai Barat yang juga calon bupati petahana, Edistasius Endi memastikan, pelabuhan di wilayah Bari akan tetap dibangun.
Cabup Endi mengatakan ini saat kampanye politik di Bari, Minggu (10/11/2024). Dia menjelaskan bahwa sesuai rencana, dermaga niaga multipurpose akan dibangun di Bari sesuai Peraturan daerah (Perda) rencana induk pariwisata daerah dan tata ruang wilayah tahun 2012.
Namun, dalam perjalanan, proyek tersebut dipindahkan ke Rangko, Kelurahan Wae Kelambu karena telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional. Maka konsekwensinya, semua produk undang-undang dan Perda gugur atau tidak berlaku sehingga pelabuhan multipurpose kemudian dipindahkan ke Rangko, Wae Kelambu.
Meski demikian, kata Cabup Endi, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Pemerintah dibawah kepemimpinan Edi-Weng telah berencana untuk tetap membangun dermaga di Bari untuk kepentingan niaga maupun penumpang.
“ Insyaallah tahun depan itu kita jadikan sebagai pelabuhan untuk docking kapal yang ada di kabupaten ini, termasuk kapal-kapal yang berasal dari provinsi tetangga,”ujarnya.
Menurut Endi, berdasarkan hitungannya, keberadaan pelabuhan Bari akan jauh lebih menguntungkan masyarakat ditempat ini jika dermaga dibangun. Dan untuk pembangunan pelabuhan Baru, Endi berjanji akan melibatkan libatkan pihak ketiga agar pemerintah daerah tidak bersusah paya untuk menyiapkan anggaran termasuk siapa yang akan mengelolanya.
“ Kita akan gandeng pihak ketiga untuk mewujudkan pelabuhan yang dulu mimpinya menjadi pelabuhan niaga termasuk penumpang di wilayah ini,” ujarnya.
Pada bagian lain, Cabup Endi juga memastikan proyek pengerjaan jaringan listrik ke Bari dan beberapa desa yang belum teraliri listrik akan segera dikerjakan. Menurut Endi, hambatan utama yang dihadapi selama ini sehingga jaringan listrik belum menjangkau semua wilayah karena proses perijinan terutama desa-desa yang harus melewati kawasan hutan lindung.
“ Masalah dari dulu, tidak hanya di Bari tapi di desa-desa lain belum dialiri listrik karena jalur yang mau dibangun tiang listrik termasuk jalur kabelnya masuk dalam kawasan hutan lindung. Itu akar persoalannya,” kata Endi.
Namun, persoalan kawasan hutan lindung telah diselesaikan oleh pemerintah daerah bersama pihak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar dalam kawasan hutan bisa ditanami tiang listrik.
“ Kita sudah menandatangani nota kesepakatan dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan diperkenankan untuk tanam tiang listrik, bentang kabel dikawasan hutan lindung,” beber Endi.
Dia menyebutkan, tahun depan, beberapa desa di wilayah itu seperti Desa Nanga Kantor Barat, Desa Bari, Desa Mbakung, Desa Nggilat dan Desa Watu Manggar sudah bisa dibangun jaringan listrik. Demikian pula ruas jalan yang belum tuntas dibangun akan diselesaikan dengan anggaran sekitar 15 miliar. *[kis/fg]