NEWS

Berbuntut Kasus Kekerasan Seksual, Kini Ketua KPU Manggarai Barat Diganti

Ferdiano Sutarto Parman kini menjadi Ketua KPU Manggarai Barat periode 2024-2029

FLORESGENUINE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar rapat pleno tertutup, Rabu 29 Mei 2024 siang.

Rapat pleno tertutup itu digelar di Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat dan sebagai tindak lanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Sebagai tindak lanjut dari putusan DKPP, tertanggal 28 Mei 2024 yang salah satu amar putusannya adalah pemberhentian Krispianus Bheda sebagai Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat dari jabatannya,” ujar Khrispianus Bheda kepada media di Labuan Bajo, Rabu 29 Mei 2024 siang.

Lebih lanjut Kris -akrab disapa- menjelaskan, kemudian pada hari ini, 29 Mei 2024 kami melakukan gelar rapat pleno tertutup. Dengan agenda tunggal yaitu memilih ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat yang baru untuk periode 2024-2029.

“Dan secara aklamasi, kemudian tadi memilih saudara Ferdiano Sutarto Parman sebagai ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat mengantikan Khrispianus Bheda,” ujar mantan Ketua KPU Mabar itu

Dikatakan Kris, sejak rapat pleno itu terjadi, beliau (Ferdiano Sutarto Parman) sudah bisa melaksanakan tugas nya. Dan langkah tindaklanjutnya adalah, dirinya kemudian memfasilitasi meneruskan berita acara itu kepada KPU RI melalui KPU Provinsi NTT untuk menerbitkan SK terkait pengangkatan Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat yang baru.

“Saya kemudian memfasilitasi meneruskan berita acara itu kepada KPU RI melalui KPU Provinsi NTT untuk menerbitkan SK (Surat Keputusan) terkait pengangkatan Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat yang baru,” jelas Kris

BACA JUGA:  Polres Mabar Terjunkan Ratusan Personel Lakukan Penjagaan pada saat Umat Muslim di Manggarai Barat Jalankan Ibadah Shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 Hijriyah

Dia juga mengatakan, berita acara hasil rapat pleno tertutup tersebut akan dikirim hari ini dan soal balasan menjadi domain KPU RI.

“Pasti hari ini kita sudah kirim ke KPU Provinsi dan kemudian terkait balasan dari KPU RI itu adalah domain KPU RI kapan saja,” jelas anggota Komisioner KPU Mabar 2 periode itu.

Terkait peserta dalam rapat pleno tertutup, Kris mengatakan, rapat pleno tertutup itu adalah rapat pleno yang digelar oleh 5 anggota KPU. Jadi kami memutuskan untuk rapat pleno tertutup, itu agendanya biasanya pemilihan ketua.

“Untuk pengangkatan dan penunjukan terhadap ketua kabupaten/kota itu, domainnya itu kabupaten/kota, tugas KPU RI atau domain KPU RI hanya meng-SK-kan dalam Surat Keputusan,” papar Kris

BACA JUGA:  Pemuda Muhamadiyah Matim Siap Gelar Msyda Ke 2

Menurut Kris, dalam pemilihan Ketua KPU Kabupaten Mabar yang baru, tadi mempertimbangkan banyak hal, termasuk mengevaluasi putusan DKPP dan memilih Ferdiano Sutarto Parman sebagai Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat.

Kemudian media ini bertanya, apakah hasil sidang putusan DKPP sudah diterima oleh Kris atau belum?. Dia mengatakan, belum.

“Kita nanti tunggu dari KPU RI, dan saya kira juga mungkin sudah ada di website DKPP dan saya akan cek sebentar, dan kalau bisa download, kita download,” jelas Kris

Kris juga menjelaskan, bahwa hasil putusan DKPP itu mencopot dirinya sebagai Ketua KPU Manggarai Barat, dan status nya sebagai anggota komisioner tetap, artinya tetap menjadi anggota.

BACA JUGA:  Festival Golokoe, Menghormati Bunda Maria dan Menjaga Nilai Keberagaman

Setelah dicopot jadi Ketua KPU Manggarai Barat, kini Krispianus Bheda mengemban amanah sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang sebelumnya dijabat oleh Ferdiano Sutarto Parman.

Untuk diketahui, copotnya Krispianus Bheda sebagai Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat berdasarkan hasil sidang putusan DKPP yang digelar pada Selasa, 28 Mei 2024 kemarin di Jakarta.

Dan dinyatakan Khrispianus Bheda terbukti bersalah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang staf perempuan berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) berinisial CG. (ah/fg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button