FLORESGENUINE.com- Aparat gabungan TNI dan Polri berhasil mengamankan tiga pucuk senjata rakitan di Desa Ile Pati, Kecamataan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain menyita senjata api, aparat polisi juga menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam tragedi bentrokan berdarah antara warga Desa Ile Pati dengan Desa Bugalima yang menewaskan dua orang.
Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita mengungkapkan jumlah tersangka bertambah menjadi 20 orang. Sebanyak 97 personel TNI-Polri dikerahkan untuk menyisir Desa Ile Pati. Dari hasil menysiran itu, tim gabungan TNI-Polri berhasil menyita tiga pucuk senjata rakitan.
“ Kami melakukan patroli di Desa Ile Pati dan berhasil menyita tiga pucuk senjata rakitan,” ujar Sandita kepada media, Sabtu (26/10/2024).
Kapolres Sandita mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini para tersangka sudah ditahan di Rumah tahanan (Rutan) Polres Flores Timur. Sementara itu, situasi dan kondisi di kedua desa berangsur berkonflik. Meski demikian, petugas masih tetap berjaga-jaga di sana.
Anak-anak yang hendak ke sekolah masih dikawal serta diantar jemput oleh anggota polisi dan TNI. Kapolres menjamin kondisi kondusif dan mempersilakan kaum perempuan untuk mulai kembali beraktivitas seperti biasa.
Sementara itu, warga Desa Bugalima sudah mendapat bantuan berupa bahan makanan dari Kementerian Sosial. Kepala Desa Bugalima, Rikardus Tukan berkata, warga di kedua desa sudah bersepakat damai. Meski begitu, warga desanya masih merasa cemas dan takut untuk beraktivitas.
Seperti diwartakan media ini, bentrokan antar ke dua warga dipicu oleh masalah sengketa tanah antar kedua belah pihak. Dan kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai. Kesepakatan damai itu sudah tertuang dalam berita acara penyelesaian konflik antara Desa Ile Pati dan Desa Bugalima yang berlangsung di Kantor Camat Adonara Barat. * [kia/fg]