
FLORES GENUINE – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menyebutkan telah membentuk koperasi merah putih di 164 desa dan 5 kelurahan di seluruh Kabupaten Manggarai Barat (Mabar). Itu berarti sudah seratus persen koperasi merah putih terbentuk di daerah ini. Selain itu, semua koperasi desa merah putih juga telah mengantongi SK dari Kementerian Hukum dan HAM.
“ Proses pembentukan koperasi merah putih sebagai wujud nyata, betapa penting kerja kolaborasi,” ungkap Bupati Endi saat rapat kerja dengan Menteri Desa, dan Daerah Tertinggal yang digelar di Aula Gereja Paroki Wae Sambi, Labuan Bajo, Senin (23/6/2025).
Bupati Endi menegaskan bahwa pembentukan koperasi merah putih tidak hanya soal adanya badan hukum tapi bagaimana agar koperasi merah putih berdampak manfaatnya bagi masyarakat yang ada di desa-desa.
Program koperasi desa merah putih sendiri merupakan salah satu program pemerintahan Presiden Parbowo Subianto yang tertuang dalam asta cita, Koperasi desa merah putih bertujuan untuk membangun negeri dari desa. Di mana jika desanya maju maka rakyanya sejahtera. Demikian pula rakyatnya sejahtra maka makmurlah bangsa dan negara.
Pada bagian lain, Bupati Endi mengatakan bahwa salah satu masalah yang dihadapi saat ini adalah krisis iklim. Krisis iklim ini, kata Endi, harus semakin mendorong semua pihak untuk lebih kreatif dan inovatif berjuang untuk mengatasi perubahan iklim yang sangat berpengaruh terhadap berbagai sektor kehidupan.
Untuk menanggulangi beberapa persoalan tersebut, dibutuhkan kolaborasi dengan memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan ekonomi hijau. Pemerintah daerah telah berkomitmen untuk mewujudkan ekonomi hijau dan krisis iklim yakni dengan menanam bambu. Gerakan menanam bambu merupakan adalah bentuk konkrit dari upaya mengatasi krisis ikilm.
“Kita menanam bambu untuk menghasilkan oksigen yang banyak. Kami berharap negara memberikan dukungan dan insentif kepada kami dalam berbagai gerakan-gerakan seperti ini,” ucapnya. [red/fgc]