Balon Bupati Mabar 2024, Irenius Surya telah Terima Surat Rekomendasi dari Partai Hanura
Surat rekomendasi telah diserahkan secara langsung oleh DPD Hanura NTT kepada bakal calon kepala daerah yang akan dijagokan oleh Partai Hanura
FLORESGENUINE.com – Tepat pada hari lahir Pancasila, Bakal calon Bupati Manggarai Barat, Irenius Surya telah menerima surat rekomendasi dengan Nomor: RK/460/DPP-Hanura/V/2024, dari partai Hanura untuk berlaga pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024, Sabtu 1 Juni 2024.
Penyerahan surat rekomendasi partai Hanura tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua DPD partai Hanura Provinsi NTT, Drs. Refafi Gah, SH., M.Pd., bertempat di Hotel Kristal Kupang dan disaksikan secara langsung oleh Ketua Desk Pilkada partai Hanura Kabupaten Mabar, Dominikus Jenali.
“Hari ini, saya menerima rekomendasi dari partai Hanura sebagai bakal calon Bupati Manggarai Barat 2024-2029,” ujar Irenius Surya kepada media di Labuan Bajo melalui pesan singkat via WhatsApp, Sabtu, 1 Juni 2024 malam.
Menurut Iren -kerap disapa- mengatakan,
dalam surat rekomendasi ini, dirinya diminta untuk terus bangun komunikasi dengan partai Hanura baik secara internal maupun eksternal.
Berdasarkan penilaian, tambahnya, dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sendiri, dirinya telah memenuhi syarat dan dia dimintai bangun koalisi pencalonan untuk pencalonan Bupati pada pilkada Mabar tahun 2024.
“Surat rekomendasi ini berlaku sampai 28 Juni (2024). Semua peserta bakal calon yang menerima rekomendasi ini diminta untuk komunikasi dengan partai lain, dan segera melaporkan kepada partai Hanura,” jelas pengacara muda itu.
Dikatakan Iren, surat rekomendasi ini diserahkan secara langsung oleh seluruh jajaran pejabat tinggi DPD Partai Hanura Provinsi NTT dan juga Ketua Desk Pilkada Provinsi NTT Partai Hanura.
Kemudian, tambah Iren, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Hanura Provinsi NTT juga meminta kepada seluruh bakal calon Bupati/kota maupun bakal calon wakil bupati/kota seluruh NTT yang sudah menerima rekomendasi untuk segera melaporkan ke internal partai agar selanjutnya di proses untuk menertibkan Surat Keputusan (SK).
“Yang sudah menerima rekomendasi ini, agar segera informasikan kepada DPD Partai Hanura, yang selanjutnya di proses untuk menertibkan Surat Keputusan (SK),” tutup Iren bakal calon (balon) Bupati Mabar 2024 itu. (ah/fg)