PILKADA 2024POLITIK

2 Orang Balon Bupati Mabar Tahun 2024 Terima Surat Rekomendasi dari Partai Hanura

Irenius Surya dan Bernadus Barat Daya terima surat rekomendasi partai Hanura

FLORESGENUINE.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (DPD Hanura) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan surat rekomendasi kepada dua kandidat bakal calon Bupati Manggarai Barat yang akan berlaga pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024, yaitu Irenius Surya dan Bernadus Barat Daya.

Penyerahan surat rekomendasi tersebut diserahkan oleh Sekretaris DPD Hanura NTT, Elias Koa, S.Ip dan didampingi oleh Ketua Tim Penjaringan, Penetapan dan Pemenang (TPPP) Hanura Manggarai Barat, Dominikus Jenali dan berlangsung di Hotel Kristal Kupang pada Sabtu, 1 Juni 2024 siang.

Ketua TPPP Hanura Manggarai Barat (Mabar), Dominikus Jenali melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu, 1 Juni 2024 malam menjelaskan, ada dua bakal calon yang menerima surat rekomendasi yaitu Irenius Surya dan Bernadus Barat Daya.

BACA JUGA:  Polres Lembata Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Dikatakan Dominikus Jenali, tadi yang menerima secara langsung surat rekomendasi itu hanya Irenius Surya, sementara untuk Bernadus Barat Daya tidak hadir.

“Pak Bernadus Barat Daya tidak bisa hadir dalam penyerahan surat rekomendasi tadi. Ada urusan lain yang tidak bisa diwakilkan,” jelas Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Mabar itu.

Kedua nama tersebut, menurut Domi -biasa disapa- mengatakan, mendapat surat rekomendasi sebagai bakal calon Bupati. Karena, berdasarkan pada saat pendaftaran diri di DPC Mabar bulan lalu, keduanya melamar sebagai bakal calon Bupati.

“Surat rekomendasi itu mengikuti jabatan atau posisi yang mereka daftar. Dua-duanya mendapatkan Surat Rekomendasi (SR)  sebagai bakal calon Bupati,” jelas anggota DPRD Mabar aktif itu.

BACA JUGA:  Bagi Mario Pranda Balon Bupati Mabar, PKB Sangat Seksi di Pilkada 2024

Dikatakan Domi, surat rekomendasi itu ada bata waktunya. Karena dia (SR) berupa semacam “Pekerjaan Rumah (PR)” bagi bakal calon, maka bakal calon harus menyelesaikan “PR” dimaksud. Batas waktu yang diberikan itu sampai dengan tanggal 28 Juni 2024.

Soal penetapan Surat Keputusan (SK) defenitif kepada bakal calon Bupati yang diusung oleh partai Hanura, Domi menjelaskan, soal SK itu kewenangan DPP. TPPP dan juga DPC tidak punya kewenangan untuk berpendapat soal SK yang akan dikeluarkan oleh DPP nanti.

“Tetapi, didalam rekomendasi itu dimuat beberapa poin yang harus dipenuhi oleh bakal calon. Pemenuhan terhadap poin-poin itu oleh bakal calon merupakan sebagian dari syarat untuk mendapatkan SK,” jelas Ketua TPPP Pilkada Partai Hanura Mabar.

BACA JUGA:  Mario Pranda Maju Balon Bupati Lanjut Perjuangan (alm) Fidelis Pranda

Untuk diketahui, berikut nama-nama yang telah mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mabar di DPC partai Hanura Mabar diantaranya Irenius Surya, Christo Mario Y Pranda, Bernadus Barat Daya, Marselinus Jeramun dan Agustinus Sarifin. (ah/fg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button