NEWS

Pemerintah Belum Tetapkan Idul Fitri 1445 H, Malam Ini Rapat

Kementerian Agama RI malam ini sidang isbat tertutup untuk tetap kan Idul Fitri

FLORESGENUINE.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar sidang isbat penetapan Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 H malam ini. Sidang Isbat ini akan digelar secara tertutup.

Dikutip dari situs resmi Kemenag, Selasa (9/8/2024) sidang isbat penetapan Idul Fitri 1445 H/2024 akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal: Selasa, 9 April 2024 / 29 Ramadan 1445 H, Tempat: Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Sifat: tertutup

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menyebutkan pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

“Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi,” kata Kamaruddin Amin.

Sidang isbat juga merupakan wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah.

BACA JUGA:  Warga Macang Tanggar Keluhkan Kondisi Jalan yang Buruk

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin juga menerangkan, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Berikut tahapan sidang isbat Idul Fitri 1445 H/2024.

1. Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.

Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71′ (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84′ (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68′ (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94′ (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).

Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

2. Pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi. Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak.

3. Hasil hisab dan rukyatulhilal akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat. Penetapan Idul Fitri 2024 masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers. ***

BACA JUGA:  Persiapan MTQ Tingkat Mabar Ke-30 Tahun 2024 Sangat Mepet, Afandi Soroti LPTQ Kabupaten

Sumber: detikcom

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button