FLORESGENUINE.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat (Mabar) menyetujui empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan daerah (Perda).
Ke empat Ranperda tersebut yakni terdiri dari 3 Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah daerah dan satu Ranperda merupakan usulan hak inisiatif dewan. Empat Ranperda tersebut disetujui pada rapat paripurna ke-14 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Manggarai Barat, Selasa (11/6/2024).
Tiga Ranperda usulan pemerintah daerah masing-masing Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Manggarai Barat Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 12 tahun 2013 tentang tugas belajar, ijin belajar dan ikatan belajar. Sedangkan Ranperda inisiatif DPRD yakni tentang pengelolaan air limbah domestik.
Semua fraksi di DPRD Mabar menyatakan menyetujui keempat Ranperda tersebut dan sepakat agar ke empat Ranperda tersebut diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Perda. Berita acara ke empat Ranperda tersebut kemudian ditandatangani oleh Bupati Manggarai Barat dan ketiga pimpinan DPRD Mabar.
Nantinya, ke empat Ranperda akan diasistensi ke Biro Hukum NTT dan akan dievaluasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi NTT. [kis/fg]