
FLORES GENUINE – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No 8 tahun 2025 terkait optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem. Inpres ini menjadi pedoman Kemendikdasmen dan Kemensos dalam menjalankan tugasnya.
Kini Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mematangkan proses rekrutmen guru dan peserta didik serta kurikulum sekolah rakyat yang akan segera dibuka pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Menteri Sosial, Gus Ipul di Jakarta Sabtu pekan lalu menyatakan pihak Kemensos dan Kemendikdasmen tengah mendetilkan apa saja yang menjadi tugas dari kedua lembaga Negara tersebut tekait dengan proses rekrutmen guru, kurikulum dan peserta didik. Dalam proses rekrutmen guru, sebut dia, akan melalui kontrak kerja individu.
Sementara itu, Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa guru yang dikontrak tidak terikat ASN dan dikontrak untuk mengajar di Sekolah Rakyat. Ia menambahkan bahwa kualifikasi guru yang telah lulus PPG akan dimintakan kualifikasi.
“Yang pertama ia harus fulltime, harus disitu dan harus disampaikan diawal,” katanya.
Guru-guru ini juga, sebut Menteri Mu’ti nantinya akan bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Sedangkan terkait kepala sekolah, dapat diputuskan tergantung jumlah muridnya. Bisa disatu lokasi hanya memiliki satu kepala sekolah yang diisi dengan tiga jenjang SD, SMP dan SMA.
Mnteri Mu’ti menjelaskan bahwa kurikulum yang akan digunakan pada sekolah rakyat yaitu individual approach atau pemetaan peserta didik di awal. Sekolah rakyat akan dikembangkan berbeda dengan sekolah biasa. Siswa bisa masuk kapan saja tanpa mengikuti tahun ajaran, multi entry multi exit dan setiap siswa memiliki capaian belajarnya masing-masing.
Namun demikian, menurut Menteri Mu’ti, multi entry multi exit jangan dimaknai bisa keluar kapan saja. Namun, bisa masuk kapan saja dan mencapai capaian pembelajaran kapan saja.
“ Tidak harus semua siswa disamakan. Yang penting adalah mereka bisa belajar dan karakternya terbentuk melalui asrama,” ujarnya.
Sementara, untuk proses rekrutmen peserta didik akan melalui dapodik dengan diintegrasikan dengan DTSEN. Pihak kementerian akan mencek di DTSEN. Jika mereka yang masuk desil satu dan desil dua tidak terdata pada dapodik berarti mereka adalah anak yang putus sekolah sehingga tidak akan mengambil peserta didik dari mereka yang sudah bersekolah. *[red/fgc]