NEWSNUSANTARA

Sidang PHPU Presiden 2024 Gelar Rabu 27 Maret, MK Telah Siapkan

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 Gelar Hari Rabu 27 Maret

FLORESGENUINE.com – Jelang persidangan pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan berbagai persiapan, baik didalam ruangan maupun diluar gedung. Persidangan akan digelar pada hari Rabu, 27 Maret 2024.

Hal itu telah dikatakan oleh Juru Bicara MK Fajar Laksono saat doorstop interview dengan para wartawan di Gedung MK, Selasa (26/03/2024).
Dikutip situs mkri.id, sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden 2024 terbagi dalam dua sesi.

“Masing-masing pemohon, akan diberikan kuota 12 kursi dan ditambah dua kursi, apabila calon presiden dan wakil presiden (prinsipal pemohon) hadir di persidangan,” ujar Fajar

Rencana persiapan untuk dua perkara terbagi dalam satu hari dengan jam yang berbeda. Untuk perkara permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies-Muhaimin akan digelar pukul 08.00.

Sementara, perkara permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud akan digelar pukul 13.00. Kemudian masing-masing pihak untuk pemohon itu diberikan kuota kursi  yaitu 12 ditambah kalau prinsipalnya hadir

“Jadi 12 itu kuasa hukum termasuk dua juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12 termasuk juga jubir kemudian kuasa hukumnya. Demikian juga KPU berjumlah 12,” ujar Fajar.

BACA JUGA:  Terhimpit Angsuran Kredit Motor dan Koperasi Harian, Tukang Ojek di Labuan Bajo Nekat Mencuri

Fajar tambah, semua pihak yang terlibat dalam persidangan besok telah diundang oleh MK untuk hadir dalam sidang. Namun, belum ada konfirmasi mengenai kehadiran dari dua capres dan cawapres.

Sebagai informasi tambahan, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitar Gedung MK. Titik-titik pengamanan juga telah dilakukan, termasuk di ruang sidang pengamanan secara tertutup. Sementara di luar Gedung MK ada Kepolisian. (ah/fg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button