PAN Mabar Telah Buka Pendaftaran Balon Bupati-Wakil Bupati Selama 5 Hari Kerja
PAN Manggarai Barat buka pendaftaran dibuka mulai tanggal 22-27 April 2024
FLORESGENUINE.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) secara resmi telah membuka Pendaftaran Bakal Calon (Balon)Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mabar tahun 2024.
Pembukaan pendaftaran akan berlangsung selama 5 hari kerja, dimulai tanggal 22-27 April 2024.
Ketua DPD PAN Manggarai Barat, Marselinus Jeramun, SE kepada media ia katakan, bahwa pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah oleh Partai Amanat Nasional.
“Sebagai partai terbuka, PAN memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik Mabar untuk maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Dan Tim Pilkada sudah terbentuk berdasarkan Surat Keputusan DPD PAN Nomor PAN/A/KPYS/K-S/07/IV/2024,” kata Jeramun, Rabu (17/4/2024)
Anggota DPRD PAN, tambah Marsel Jeramun, saudaraku Inocentius Peni dipercaya sebagai Ketua Tim Pilkada dengan tugas utama melakukan penjaringan bakal Calon.
Terkait dengan peluang kader internal PAN mengikuti kontestasi Pilkada Manggarai Barat 2024, Ketua DPD Mabar mengatakan bahwa PAN belum pernah absen menyiapkan kader terbaiknya untuk maju dalam bursa pencalonan.
“Kader PAN yang siap bertarung sangat banyak. Saya termasuk diantaranya. Keinginan untuk maju bukan muncul begitu saja tanpa persiapan, ” ujar Marsel
“Saya sudah lama mempersiapkan diri untuk mengikuti Pilkada Mabar 2024.” tegas Wakil Ketua II DPRD Mabar periode 2019-2024 itu
Sementara pada kesempatan sama, Ketua Tim Pilkada DPD PAN Mabar, Inocentius Peni dalam keterangan kepada media, ia sampaikan bahwa tim beranggotakan tujuh (7) orang.
Menurut Ino Peni biasa disapa katakan, sesuai arahan DPW PAN NTT. Kami akan bekerja profesional dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa saja yang berkeinginan maju bertarung dalam Pilkada Manggarai Barat 2024 melalui PAN.
“Pendaftaran gratis, tanpa biaya. Ini berlaku untuk semua, kader PAN maupun yang bukan kader”, tegas anggota DPRD Mabar DAPIL III itu. (ah/fg)