BUMI MANUSIA

Nasib Petani : Era Swasembada Hingga Krisis Pangan

FLORESGENUINE.com– Pada era 1980-an, Indonesia pernah mencapai puncak kejayaan sebagai negara agraris berswasembada pangan. Berkat keberhasilan itu, Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto diganjar penghargaan prestisius oleh organisasi pangan dunia (FAO). Para petani Indonesia pun mendapat tempat yang ‘bermartabat’ dalam kehidupan ekonomi desa.

Pada zaman itu, produksi padi melimpah ruah. Pasar hasil produksi terbuka lebar, setelah pemerintah mendirikan Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai lembaga penyedia modal yang berfungsi memberikan pinjaman modal usaha bagi para petani dalam skema kredit lunak/murah.

Kala itu, para petani mendapatkan banyak memudahan. Para petugas penyuluh pertanian (PPL) pun dilibatkan secara intensif. Para PPL diterjunkan ke desa-desa untuk memberikan penyuluhan kepada para petani tentang teknik budidaya tanaman yang baik dan benar agar menghasilkan buah yang berlimpah.

Pemerintah pun mendukung dengan membentuk berbagai lembaga seperti HKTI, Satgas Bimas Padi dan KUD membuat para petani khususnya petani sawah menjadi sangat kuat dan produktif. Pemerintah orde baru bahkan menggandeng International Rice Research Institute (IRRI) dari Filipina untuk menyediakan sekaligus menyebarkan benih-benih unggul jenis IR, pupuk dan pestisida.

Para petani sungguh terbuai oleh hasil yang menjanjikan. Keadaan ini membuat para petani seolah lupa bahwa mereka sedang dikepung oleh sistem yang secara perlahan mengalahkan mereka bahkan menjadikan mereka hanya sekedar sebagai ‘buruh’ tani di atas tanah mereka sendiri.

Menjadi Buruh Tani di Atas Lahan Sendiri

Dampak paling buruk di era revolusi hijau ini adalah para petani menjadi buruh tani di atas lahan mereka sendiri. Ada beberapa fakta yang dapat diangkat sebagai contoh: Pertama, hilangnya kebiasaan bertani secara alami. Petani mulai menggunakan benih hibrida hasil produk perusahaan, obat-obatan kimia dan pupuk-pupuk kimiawi. Kebiasaan menggunakan benih, pupuk dan obat-obatan alami perlahan-lahan mulai hilang.

Tak hanya itu, sistem bertani tradisional seperti menggunakan kalender musim yang secara alami dibaca berdasarkan gerak kosmos/alam nyaris tidak terdengar lagi. Berbagai jenis pangan local seperti singkong, umbi-umbian dan jagung tidak menjadi pilihan.

BACA JUGA:  Petani Sebagai Pemegang Estafet Tiang Agung Negara

Pengaruhnya, tidak hanya dalam praktik mengolah sawah, tetapi juga dalam cara berpikir para petani. Selanjutnya, proses usaha tani cenderung berorientasi pada uang.

Pola dan cara-cara pertanian lama yang dalam arti tertentu lebih hemat biaya serta sebagai perekat tali persatuan dan persaudaraan nyaris hilang. Seperti sistem gotong royong dalam membuka lahan atau mengelola tanah mulai ditinggalkan. Membajak sawah dengan menggunakan tenaga kerbau sudah amat jarang karena tergantikan oleh mesin traktor.

Para petani terpaksa harus mengeluarkan biaya yang cukup banyak untuk proses produksi atau usaha tani. Tenaga buruh untuk menanam, membersih pematang, penyiangan dan panen wajib dibayar dengan uang. Tanpa uang, para petani tidak bisa bekerja termasuk untuk membeli pupuk, obat-obatan, benih dan lain-lain.

Sistem inilah yang tengah berlangsung dan membelenggu para petani kita. Sistem yang tidak membuat para petani bergerak bebas dalam menentukan pilihan-pilihan alternatif. Sistem yang membuat para petani menjadi tidak berkembang menjadi petani modern lantaran dikukung-kekang oleh berbagai persoalan yang mendera mereka.

Entah disadari atau tidak disadarai, pemerintah dan perusahaan penyedia benih, pupuk dan pestisida punya andil besar dalam proses pemiskinan para petani. Kasat mata, dapat diketahui bahwa berbagai kelompok tani yang dibentuk oleh pemerintah cenderung mendidik petani menjadi bermental proyek. Itu pun jika petani mendapat cipratan subsidi. Jika tidak, di tingkat segala bentuk subsidi seperti pupuk, benih dan pestisida justru habis digunakan oleh ketua-ketua kelompok dalam kerjasama dengan para PPL.

Kerjasama paling nyata antara pemerintah dan perusahan yang secara sistematis membelenggu petani adalah berkeliarannya perusahaan penyedia pupuk dan pestisida kimiawi. Semakin diberi pupuk dan obat-obatan, maka makin banyak hasil yang didapat oleh petani, tetapi ketika petani alpa menggunakan pupuk dan pestisida lagi maka hamper dipastikan hasil panen berkurang bahkan tidak ada lagi.

BACA JUGA:  Pembangunan, Pariwisata dan Pertanian

Kebiasaan penggunaan pupuk kimia, pestisida dan benih impor terus bertambah membuat para petani kian tidak berdaya.  Sementara, orientasi pemerintah dan perusahaan adalah pada hasil. Tampaknya, kedua actor ini tidak melihat secara cerdas bahwa untuk mencapai hasil yang maksimal, perlu didukung dengan kekuatan proses produksi yang mensejahterakan petani. Yakni petani mesti menjadi tuan atas pupuk, benih dan tanahnya sendiri serta petani mestinya yang menentukan harga dari hasil jerih payahnhya.

Harga ditentukan tengkulak

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa petani sedang berputar dalam permainan sistem yang secara sistematis digagas oleh para pemodal. Jika pada masa Orde Baru, Soeharto yang menentukan sistem pertanian dengan amat sistematis, di mana KUD menjadi ujung tombaknya dan PPL menjadi mandornya, di zaman ini sistem yang nyaris sama diteruskan oleh pemerintah Joko Widodo.

Apa yang sedang diteruskan itu, kini menjadi problem utama dan pertama bagi para petani. Pertama, para petani tidak dapat keluar dari genggaman perusahaan penyedia benih, pupuk dan pestisida lantaran ketargantungan pada hasil yang begitu tinggi. Para petani juga tidak dapat keluar dari cengkraman para tengkulak yang tidak hanya bersedia meminjamkan modal tanpa agunan dan berbunga tinggi tetapi ditangan tengkulak pula harga komoditi ditentukan secara sepihak.

Modus yang dipraktikan oleh para tengkulak yakni melalui penggilingan padi. Melalui penggilingan, para pemodal meminjamkan uang kepada petani dengan bunga bervariasi tanpa agunan/jaminan. Setelah panen, para petani akan menggiling padi mereka di tempat penggilingan yang telah memberinya pinjaman. Pola ini dimaksudkan agar beban pinjaman langsung dipotong, sekaligus berberap sebagai pasar. Alhasil, sekalipun harga yang ditentukan pihak penggilingan/tengkulak sangat murah namun para petani terpaksa hanya bisa berpasrah diri karena terjerat utang.

BACA JUGA:  Kilas Balik Sengketa Tanah Pantai Pede, Siapa yang Punya?

Dalam kepungan aneka soal yang dihadapi para petani, seharusnya peran PPL lebih diintensifkan, pun kelompok-kelompok tani mestnya lebih solid dan kuat. Tujuannya, agar bersama-sama para petani mengurai soal secara jelas dan cermat, juga secara bersama-sama membangun kesadaran bersama untuk memulai sistem dan mekanisme pertanian yang lebih memihak pada para petani.

Berkaca pada narasi kehidupan para petani di atas, kita dihadapkan pada kompleksitas soal yang jika diuraikan membutuhkan waktu panjang. Meski demikian, beberapa solusi dapat ditawarkan:

Pertama, memotong mata rantai rentenir dan tengkulak. Hal ini tentu membutuhkan komitmen dan kerjasama banyak pihak terutama para petani itu sendiri. Pemerintah berperan untuk membuat kebijakan-kebijakan yang pro petani ketimbang koorporasi perusahaan.

Kedua, mulai memikirkan secara serius membudidayakan kembali berbagai pangan local non beras. Lembaga-lembaga keuangan seperti, koperasi kredit dan bank perlu mengembangkan pinjaman kredit dengan bunga rendah untuk para petani dibarengi pelatihan analisis usaha. Dibutuhkan pula revitalisasi sistem pertanian dari sistem pertanian berorientasi hasil menjadi sistem pertanian berorientasi proses.

Ketiga, perlu menghidupkan kembali proses pertanian alamiah. Bukan hanya terkait pola dan system pengelolaan secara alamiah tetapi juga pemyediaan benih-benih lokal berkualitas baik. Keuntungannya tentu ganda, di satu sisi lebih ramah lingkungan dan berniaya rendah juga petani tetap eksis menjalankan profesinya.

Keempat, para petani juga harus sadar untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia para petani itu sendiri. Para petani harus bersatu memikirkan nasib dan diri mereka sendiri. Ia harus berani keluar dari kungkungan system yang timpang dan merugikan eksistensinya. Ia harus berani melawan kebijakan yang tidak memihak termasuk membangun soliditas dan sinergisitas petani untuk menyadari ke-petani-annya sebagai profesi yang mulia. Hanya dengan begitu, petani akan sungguh berdaulat. [Kornelis Rahalaka]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button