FLORESGENUINE.com– Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank menggandeng PT Bank Central Asia (BCA) Tbk untuk mendukung pengembangan kawasan Marina Labuan Bajo, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ini terkait pemberian fasilitas pembiayaan dan penjaminan kredit (blended financing) dengan total Rp1,05 triliun kepada PT Indonesia Ferry Properti (IFPRO). LPEI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arrangers and Bookrunners (JMLAB) bersama BCA. IFPRO sendiri merupakan anak perusahaan PT ASDP Indonesia Ferry dan PT PP (Persero) Tbk, yang memiliki proyek khusus destinasi pariwisata super prioritas di Labuan Bajo.
Mengutip pernyataan pers yang diterima Kamis (21/12/2023), IFPRO akan menggunakan fasilitas ini untuk berbagai inisiatif. Termasuk pembangunan Hotel Meruorah, area komersial, dan proyek baru seperti hotel mid-tier, area komersial tambahan, serta pembangunan dermaga dan marina.
Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi mengatakan, hal ini adalah bukti pemerintah melalui Kementerian Keuangan, bahwa negara hadir untuk membangun ekspor Indonesia, termasuk yang berbasis pariwisata.
Menurut dia, kawasan Marina Labuan Bajo memiliki potensi developmental impact yang tinggi, terutama kontribusi dalam peningkatan devisa dari para wisatawan mancanegara serta memberikan multiplier effect terhadap industri terkait, khususnya pelaku UMKM yang berada di kawasan tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi menjelaskan, dulu hanya ada satu hotel yang memiliki pelayanan yang baik namun kini sudah memiliki 6 hotel bertaraf internasional. Demikian pula ekosistem Manggarai Barat telah berubah dan tumbuh ke arah yang lebih baik.
VP Corporate Banking Group BCA Rudy Kurniawan berharap, kredit yang disalurkan dapat mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi Indonesia, khususnya di wilayah NTT. Sedangkan Direktur Utama PT Indonesia Ferry Properti Ferry Snyders berharap, perjanjian kredit memperbaiki struktur pendanaan dari IFPRO dan mengembangan kawasan untuk meningkatkan daya tarik wisatawan khususnya mancanegara.
Untuk diketahui, pembiayaan dan penjaminan kredit ini termasuk dalam penugasan khusus kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan ekspor, guna mendukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Hal ini merupakan inisiatif dari Kementerian BUMN melalui Surat No. S-1015/MBU/12/2021 tanggal 22 Desember 2021 dan mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 272/KMK.08/2022.
Total dana Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sebesar Rp8,7 triliun juga telah dialokasikan untuk berbagai program PKE, termasuk PKE Pariwisata Mandalika, PKE UKM, PKE Alat Transportasi, dan lainnya. Hingga 30 November 2023, total akumulasi disbursement PKE telah mencapai Rp12,96 triliun, dengan 80 produk ekspor dan lebih dari 100 negara tujuan ekspor.* [kis/fg]