NUSANTARA

Kemenhub Cabut 17 Bandara Udara Berstatus Internasional

FLORESGENUINE.com- Kementerian Perhubungan mencabut sebanyak 17 bandara udara berstatus internasional dari yang semula berjumlah 34. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merilis Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2004) pada 2 April 2024 mengenai Penetapan Bandar Udara Internasional dengan sekarang hanya 17 bandara internasional.

Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, pada periode operasional 2015-2021, sebanyak 34 bandara internasional, Namun dari jumlah tersebut, cuma beberapa saja yang melayani penerbangan niaga ke luar negeri.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan bandara-bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada bandara udara yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional.

Sementara itu, tujuan pencabutan status internasional pada 17 bandara tersebut, demi mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Pelantikan 135 PPPK: Ciptakan Budaya Kerja Cerdas, Efektif dan Efisien

“Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2024 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai pengumpan internasional di negara sendiri,” jelas Adita Irawati, di Jakarta, Minggu (29/4/2024).

Bandara yang dicabut atau dihapus status internasionalnya antara lain:

  1. Bandara Maimun Saleh, Sabang, NAD
  2. Bandara Sisingamaraja XII, Silangit, Sumatera Utara
  3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kep. Riau
  4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan
  5. Bandara Raden Inten II, Bandar Lampung, Lampung
  6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin Tanjung Pandan, Bangka Belitung
  7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat
  8. Bandara Adi Sutjipto, Sleman, DIY
  9. bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah
  10. Bandara Adi Soemarno, Solo, Jawa Tengah
  11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur
  12. Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat
  13. Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara
  14. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan
  15. Bandara El Tari, Kupang, NTT
  16. Bandara Pattimura, Ambon, Maluku
  17. Bandara Frans Kaiseipo, Biak, Papua. *[kis/fg]
BACA JUGA:  BMKG Ingatkan Warga NTT Waspadai Potensi Hujan dan Angin Kencang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button