SOSOK

Agustinus Hama : Berkomitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Siang merangkak perlahan, Kamis 30 Nopember 2023. Perlahan matahari mulai  bersinar cerah, Floresgenuine menyambangi rumah yang terletak kira-kira selemparan batu jaraknya dari Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo.

Mengenakan celana pendek berpadu baju kaos omblong,  Agustinus Hama, SH (63) tampak sibuk memberi makan ternak ayam jenis bangkok di samping rumahnya. Pria low profile kelahiran Pengka, Desa Pengka, Kecamatan Welak tampak riang menyambut kedatangan floresgenuine layaknya seorang tamu.

“Kita duduk di teras  saja,” sapa Agus, mengawali perjumpaan kami siang itu.

Sebagai mantan seorang pejabat birokrasi, bapak empat anak ini tentu memiliki pengalaman segudang baik di bidang pemerintahan maupun pembangunan. Om Agus, demikian ia biasa disapa  memang memulai karirnya dari bawah.

Usai menamatkan studinya di perguruan tinggi dengan meraih titel sarjana hukum, Om Agus kembali ke kampung halamnnya di Manggarai Barat. Tak butuh waktu lama, ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ditempatkan di Kantor Kecamatan Pocoranaka, Kabupaten Manggarai.

Boleh dibilang, ia memulai karier dari bawah. Selang beberapa tahun ia diangkat sebagai Sekretaris camat (Sekcam), kemudian, diangkat menjadi Camat Pocoranaka untuk beberapa waktu lamanya.

“Saya cukup lama di Mano, Pocoranaka. Saya lalu minta pindah ke Pemda Manggarai di Ruteng. Saya beberapa waktu kerja di Ruteng baru kemudian ke Labuan Bajo,”kisah Agus.

Selepas Manggarai Barat berdiri sebagai kabupaten otonom, Om Agus lalu pindah ke Manggarai Barat danmenduduki sejumlah jabatan penting di lingkup pemerintah Manggarai Barat. Pengalaman panjang dipemerintahan itulah yang membuat dia memiliki segudang ilmu pengetahuan dan pengalaman di dunia birokrasi.

BACA JUGA:  Mengenal Lebih Dekat dengan Elisabet Yani Taralili dan Kuliner Lokal Khas Flores

Ia merupakan salah satu figur yang membidangi lahirnya beberapa dinas terutama bidang hukum di daerah pemekaran baru ini. Itu sebabnya, ia mengetahui dan mendalami masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum di wilayah ini.

“Saya cukup lama di bagian hukum, sehingga saya paham dan tahu betul persoalan-persoalan yang dihadapi oleh daerah ini. Mulai dari kasus-kasus tanah yang marak terjadi di wilayah ini hingga melahirkan berbagai peraturan daerah  sebagai produk hukum yang mengatur tatakelola daerah ini,”ujarnya.

Pada masa-masa awal pemerintahan Manggarai Barat memang daerah ini dihadapkan pada banyak persoalan yang tak mudah diselesaikan. Persoalan tanah misalnya sangat marak terjadi dan tak jarang menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Saling klaim kepemilikan atas tanah merupakan salah satu fenomena umum di tengah masyarakat.

Namun, sebagai daerah baru, pembenahan harus terus kami lakukan, termasuk melahirkan produk-produk hukum seperti Peraturan daerah (Perda) untuk mengakomodir dan menjawab persoalan-persoalan riil yang dihadapi masyarakat. Tak jarang, kasus-kasus itu ikut menyeret dirinya ke dalam kasus-kasus hukum.

“Saya pernah dipanggil untuk menjadi saksi di pengadilan. Saya tentu sampaikan kepada jaksa dan hakim, apa adanya. Paling penting, ada dasar hukumnya,”ceritra Agus kala masih aktif di birokrasi pemerintahan.

Ia mengaku banyak menangani kasus-kasus tanah yang marak terjadi di wilayah ini. Ia kerap dipanggil sebagai saksi di pengadilan. Kasus-kasus paling mencuat antara lain, kasus Pantai Pede, kasus tanah Kerangan, kasus Kantor DPRD dan beberapa kasus lainnya yang tidak hanya menyeret dan melibatkan masyarakat lokal tetapi juga sejumlah oknum pejabat pemerintah.

BACA JUGA:  Sosok Indri Safitri Rahayu, Berpolitik untuk Melawan Budaya Patriarki

Bagi Om Agus, menjadi seorang birokrat memang membutuhkan kejujuran, kerja keras dan jiwa pengabdian kepada bangsa, Negara dan masuarakat. Pengalaman dia di dunia birokrasi pemerintahan membuat dirinya matang menghadapi berbagai tantangan. Tiga puluh tahun berada di dunia birokrasi telah membentuk karakter dirinya sebagai seorang pengabdi rakyat.

Berangkat dari pengetahuan dan pengalaman di birokrasi pemerintahan itu pula yang mendorong dia kini terjun di dunia praktis menjadi salah satu calon anggota legislative dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Bagi Om Agus, pensiun dari pejabat birokrasi pemerintahan, bukanlah hambatan bagi dirinya untuk mengabdi bagi kesejahtraan bersama.

Dunia birokrasi pemerintahan dan lembaga legsilatif sesungguhnya adalah dua lembaga yang sama-sama mengabdi untuk mewujudkan kesejahtraan rakyat. Tugas DPR adalah memperjuangkan agar pembangunan benar-benar memperhatikan kebutuhan wilayah melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Menurut dia pembangunan berkeadilan itu teori yang mesti diejawantahkan secara konkrit dalam proses pembangunan. Karena itu, perwakilan di lembaga DPR adalah sesuatu keharusan karena dengan adanya perwakilan di DPR, seseorang bias memperjuangkan sesuai kepentingan rakyat yang diwakilinya.

“Kalau tidak ada wakil di DPRD, siapa yang memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat di sebuah wilayah,” jelas mantan Kepala Bagian Hukum Pemkab Manggarai Barat ini.

BACA JUGA:  Dr.Bherta S.E Murtiningsih : Empat Indikator Pengembangan Ekowisata Labuan Bajo Belum Terpenuhi

Agus sendiri mengaku termotivasi untuk terjun di dunia politik menjadi calon anggota DPRD karena merasa terpanggil untuk mewujudkan kesejahtraan rakyat, khususnya masyarakat di daerah pemilihan (Dapil), Welak, Lembor dan Lembor Selatan.

Sebagai mantan pejabat pemerintah, ia memahami secara detail seluk beluk birokrasi dan system kerja di birokrasi pemerintahan. Pemerintah dan wakil rakyat (DPR) adalah dua lembaga yang sama-sama diberi mandate oleh rakyat untuk bekerja untuk mensejahtrakan rakyat. Meskipun fungsi dan peran yang berbeda namun muaranya hanya satu yakni kesejahtraan dan kemakmuran bersama.

Agus mengaku, pemerintah terus berjuang mewujudkan pemerataan pembangunan. Namun, masih banyak wilayah yang belum tersentuh pembangunan oleh karena keterbatasan anggaran dan terkadang aspirasi rakyat belum terakomodasi secara baik. Ia menyebut, di wilayah Kecamatan Welak misalnya, masih banyak desa-desa yang belum terjamah pembangunan.

Jalan menuju Desa Pengka misalnya, masih dalam kondisi yang memprihatinkan. Pada musim hujan seperti sekarang ini, kendaraan sangat sulit melewati ruas jalan tersebut. Padahal, wilayah Pengka dan sekitarnya merupakan kawasan yang kaya akan sumber daya alam.

“Jika saya diberi mandat oleh rakyat, maka saya akan memperjuangkan kepentingan rakyat di wilayah itu,” ujarnya penuh semangat.

Saat ini, Om Agus maju sebagai salah satu calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 1 dari daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Welak, Kecamatan Lembor dan Kecamatan Lembor Selatan. [kis/fg]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button