HUKRIM

Kejari Lembata Periksa 300 Orang Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Bansos

FLORES GENUINE – Sebanyak 300 orang dari total 700 orang telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lembata.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan memimpin langsung proses penyelidikan dalam kasus ini. Kajari Yupiter mengatakan, saat ini, tim kejaksaan tengah melakukan penyelidikan atas dana bansos yang melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Lembata.

Kajari Yupiter menjelaskan bahwa dana bansos bernilai miliar itu untuk kepentingan bantuan social bagi korban banjir bandang yang melanda wilayah ini pada tahun 2021 lalu. Dalam pengelolaan anggaran tersebut diduga kuat adanya praktik korupsi berupa mark up harga untuk beberapa jenis bantuan yang diberikan kepada warga terdampak bencana.

BACA JUGA:  Kompak Indonesia Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi di NTT

“Kuat dugaan adanya mark up harga pada beberapa jenis bantuan terhadap warga yang terdampak banjir” ucap Yupiter Selan.

Bukan saja itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bantuan tunai senilai Rp 3 juta untuk warga terdampak bencana ternyata tidak diterima oleh korban banjir. Dia menyebutkan pihak kejaksaan telah memeriksa 300 orang sebagai saksi dan masih sekitar 400 orang lain yang akan dipanggil untuk diminta keterangannya sehingga total saksi yang akan diperiksa mencapai 700 orang. *[kia/fgc]

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button