
FLORES GENUINE – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo melarang kapal wisata berlayar ke Pulau Komodo, Pink Beach dan Pulau Padar dalam bilangan Taman Nasional Komodo (TNK). Larangan tersebut dikeluarkan akibat cuaca buruk yang melanda wilayah ini.
Meski demikian, Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stefanus Risdiyanto mengatakan hanya hanya memberikan surat persetujuan berlayar tujuan ke Pulau Rinca. Pembatasan pelayaran laut ini diberikan seraya memperhatikan perkembangan prakiraan cuaca oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Sesuai pengamatan di lapangan terhadap kenaikan intensitas gelombang, arus dan angin kencang yang terjadi dipicu adanya pengaruh siklon tropis bernama 96S di sisi laut selatan. Dia juga menyebut kapal wisata jenis open deck dilarang untuk berlayar di wilayah itu hingga cuaca kembali membaik. *[red/fgc]