Setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai hari penyandang disabilitas internasional. Peringatan ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas, serta memperjuangkan hak-hak mereka agar dapat berpartisipasi aktif dalam masyarakat.
Hari Disabilitas Internasional memiliki latar belakang yang kuat, di antaranya tercermin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2006 yang mengatur tentang penyandang disabilitas di Indonesia. Dalam undang-undang ini, disabilitas terbagi menjadi empat kategori yaitu disabilitas fisik, intelektual, sensorik dan mental.
Undang-undang ini juga menegaskan penyandang disabilitas berhak mendapatkan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan terintegrasi dalam setiap aspek kehidupan termasuk pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial.
Melansir dari laman United Nations, Hari Disabilitas Internasional 2024 mengangkat tema “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang disabilitas untuk Masa depan yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang menekankan pentingnya peran aktif penyandang disabilitas dalam membentuk masa depan mereka sendiri.
Slogan global “Nothing About Us Without Us” menggambarkan prinsip dasar partisipasi dan representasi yang harus dimiliki penyandang disabilitas untuk terlibat dalam setiap aspek kehidupan. Hal ini mengajak penyandang disabilitas untuk terlibat langsung dalam mengambil keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka, dengan tujuan menciptakan kondisi yang lebih inklusif dan setara di seluruh dunia.
Tema ini terinspirasi dari realita beberapa dekade terakhir yang memperlihatkan penyandang disabilitas dan organisasi mereka telah berperan penting dalam mendorong perubahan di komunitas mereka. Mereka juga berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka, memajukan akses universal terhadap layanan dasar, serta mengedepankan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Sejarah Hari Disabilitas Internasional
Dilansir dari situs United Nations, peringatan Hari Disabilitas Internasional dirancang pada 1992 melalui resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 47/3.
Lahirnya hari peringatan ini bertujuan untuk memajukan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di semua bidang kehidupan masyarakat dan pembangunan. Melalui peringatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat umum dapat meningkat bahwa penyandang disabilitas juga memiliki kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai aspek kehidupan, seperti politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
Sebagai bagian dari upaya global dalam mendukung penyandang disabilitas, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah bekerja keras selama beberapa dekade. Salah satu hasil pentingnya adalah diadopsinya Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) pada 2006.
Konvensi ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas, serta mendukung implementasi berbagai agenda pembangunan global, termasuk Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Pengertian Disabilitas?
Menurut laman United Nations, disabilitas merujuk pada kondisi atau fungsi yang terganggu secara signifikan dibandingkan dengan standar normal yang dimiliki oleh individu dalam kelompoknya. Istilah disabilitas sering digunakan untuk menggambarkan gangguan pada fungsi individu, seperti berbagai penyakit kronis.
Beberapa penyandang disabilitas menjelaskan istilah ini berkaitan dengan model medis disabilitas, yang lebih fokus pada kondisi atau kesehatan individu.
Tantangan yang Dihadapi Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas merupakan kelompok minoritas terbesar di dunia yang umumnya memiliki kondisi kesehatan yang lebih buruk, prestasi pendidikan yang lebih rendah, peluang ekonomi yang lebih terbatas, dan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak berada dalam kondisi disabilitas.
Hal ini sebagian besar disebabkan oleh kurangnya layanan yang tersedia bagi mereka, seperti akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi (TIK), keadilan, atau transportasi. Selain itu, penyandang disabilitas sering kali menghadapi berbagai kendala dalam kehidupan sehari-hari.
Kesulitan ini bisa muncul dalam bentuk hambatan fisik, masalah yang disebabkan oleh kebijakan atau undang-undang, serta sikap atau diskriminasi dari masyarakat.
Cara Merayakan Hari Disabilitas
- Menerapkan Pendidikan Inklusif
Cara pertama merayakan Hari disabilitas Nasional dengan mendukung pendidikan inklusif. Setiap individu termasuk penyandang disabilitas diberikan kesempatan yang setara untuk belajar dan berkembang.
- Menyediakan Aksesibilitas yang lebih Baik
Cara kedua dengan memastikan lingkungan kerja dan fasilitas pendidikan ramah terhadap disabilitas dengan meningkatkan aksesibilitas fisik dan teknologi yang mendukung keberagaman. Dengan akses yang lebih baik memungkinkan penyandang disabilitas untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan sehari-hari.
- Mendorong Partisipasi Orang Tua dan Masyarakat
Libatkan orang tua dan masyarakat dalam mendukung pendidikan serta membangun kesadaran dan penerimaan terhadap perbedaan, baik di lingkungan pendidikan maupun di tempat kerja.
- Menghargai dan Mendukung Pengalaman Penyandang Disabilitas
Tunjukkan penghargaan terhadap pengalaman dan perjuangan penyandang disabilitas, baik dalam pendidikan maupun di tempat kerja, untuk menciptakan rasa diterima dan dihargai.
- Meningkatkan Kesadaran di Tempat Kerja
Mengadakan pelatihan kesadaran disabilitas untuk meningkatkan pemahaman tentang kebutuhan penyandang disabilitas di tempat kerja. Meliputi peningkatan layanan pelanggan, pemahaman persyaratan hukum, serta pengurangan bias dan diskriminasi terhadap kolega penyandang disabilitas. * [kis/fg]