NUSANTARA

Pemerintah Batalkan Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

FLORESGENUINE.com- Pemerintah akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, keputusan pembatalan kenaikan UKT tersebut diambil usai berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.

“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024 seperti dikutip ANTARA News.

BACA JUGA:  UMP Pemprov NTT Tahun 2024 Sebesar Rp 2.186.8256

Dirinya memastikan untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT, pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.

“Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan,” tutur Nadiem.

Dalam kesempatan itu, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat terutama mahasiswa dan para rektor universitas yang telah memberikan masukan dan pandangannya, hingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini.

“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya, akan dilakukan nanti. Dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” kata dia.

BACA JUGA:  Loyalis Ganjar Pranowo Singgung Kebangkitan PKI Terkait Komentar Kemenlu China Prabowo Siap Belajar dari Partai Komunis

Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.

Sementara itu terkait polemik kenaikan UKT, presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto meniatkan diri, meringankan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk perguruan tinggi negeri. Prabowo bahkan berkeinginan kuat untuk menggratiskan UKT, di masa kepemimpinannya nanti.

“Apalagi di universitas negeri yang dibangun oleh uang rakyat (APBN) harusnya (UKT) jangan tinggi. Kalau bisa sangat minim atau gratis, kita harus hitung dan bekerja keras untuk itu,” kata Ketum Gerindra ini dalam program sebuah televisi swasta nasional, dikutip Kamis 28 Mei 2024.

BACA JUGA:  Partai NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Seperti diketahui kenaikan UKT menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.*[kis/fg]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button