Rapat paripurna dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) Manggarai Barat tahun anggaran 2024 batal dilaksanakan. Alasan pembatalan tersebut karena hingga kini pemerintah belum mengajukan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2023.
“Kami berharap, pembahasan KUA PPAS Induk 2024 di tunda, menunggu pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023. Sebab, bagaimana mungkin kita membahas KUA PPAS Induk 2024, sementara anggaran yang sedang berjalan belum dibahas melalui KUA PPAS Perubahan 2023,”tandas Inocensius Peni, seorang anggota DPRD, saat paripurna ke 21 Tahun 2023 yang berlangsung, Kamis (7/9/2023) di ruang sidang utama DPRD Mabar.
Keberatan yang sama dikemukakan Anselmus Jebarus dan Belasius Jeramun. Kedua anggota DPRD itu meminta agar pembahasan KUA PPAS Induk tahun 2024 ditunda dengan memprioritaskan pembahasan KUA PPAS Perubahan 2023. Meskipun pembahasan KUA APBD 2024 ditunda namun para anggota dewan meminta agar sidang dengan agenda penyampaian laporan tim asistensi Ranperda terkait pajak dan retribusi daerah tetap di laksanakan.
Pembahasan terkait Ranperda pajak dan retribusi tetap dilaksanakan tanpa harus menunggu hasil rekomendasi dari kementerian keuangan dan Depdagri.
“Daripada kita menunggu dalam ketidakpastian, sebaiknya untuk agenda ini tetap di sampaikan,”pinta sejumlah anggota dewan.
Menjawab keberatan para anggota dewan, Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng mengatakan, sesuai Permendagri No 84 Tahun 2022, tentang penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 menyebutkan bahwa membahas KUA PPAS Induk Tahun 2024 dilakukan terlebih dahulu, baru disusul pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Dia juga menyatakan, pemerintah Manggarai Barat sedang berkomunikasi intens dengan kementerian keuangan dan Kemdagri terkait hal ini.
” Pemkab sedang berkomunikasi intens dengan Kemenkeu dan Kemendagri. Empat hari yang lalu kita sudah komunikasikan dan sedang dalam proses. Kaban Dispenda bersama Kabag hukum sedang berusaha menemui dua kementerian,”terang Weng seraya mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menjanjikan kapan adanya rekomendasi dari kedua kementerian itu. Ia pun meminta agar laporan hasil asistensi tetap di laksanakan.
Sidang paripurna ke-21 itu sendiri rencananya akan membahas dua topik utama yakni pemaparan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian keputusan DPRD tentang pembentukan tim perumus pendapat badan anggaran terhadap pembahasan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.
Paripurna ke-21 ini dipimpina oleh Wakil Ketua Darius Angkur yang dihadiri anggota DPRD Mabar serta dari unsur pemerintah dihadiri Wakil Bupati Mabar Yulianus Weng, Sekretais daerah Fransiskus Sales Sodo, para asisten sekda serta pimpinan organisasi pimpinan daerah.*