NEWS

PDIP Mewanti-Wanti Revisi UU MD3 Atur Mekanisme Pemilihan Ketua DPR RI

Kursi Ketua DPR RI berpeluang diambil oleh partai politik dengan kursi terbanyak

FLORESGENUINE.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tengah mewanti-wanti operasi politik untuk merevisi UU MD3 yang mengatur mekanisme pemilihan Ketua DPR.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menyusul peluang Ketua DPR akan kembali diambil Partai Golkar. Apalagi kondisi itu pernah terjadi pada Pemilu 2014 lalu.

“Ini kan belum-belum PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan Ketua DPR RI,” kata Hasto dalam diskusi daring, Sabtu (30/3).

Merujuk UU MD3, kursi ketua DPR akan diberikan kepada partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPR. Namun dalam kasus kursi sama, ketua DPR akan diberikan kepada partai pemilik jumlah suara terbanyak hasil pileg.

BACA JUGA:  Paskalis Baut Maju Cakada Mabar 2024, Niat Berjuang Wong Cilik

Sementara, jika suara dan kursi masih sama, opsi terakhir akan ditentukan berdasarkan persebaran kursi di sejumlah daerah hasil pemilihan atau dapil.

Golkar pernah mendapat jatah kursi ketua DPR usai Pileg 2014 lalu, meski suara mereka kala itu berada di urutan nomor tiga di bawah PDIP dan Gerindra. Oleh karenanya, aturan penentuan kursi ketua DPR masih berpeluang berubah jika UU MD3 direvisi.

Sejumlah narasumber di internal anggota DPR maupun partai menyebut revisi UU MD3 berpeluang akan diubah.

Hasto mengungkap operasi politik pernah dilakukan pada 2014 silam agar kursi ketua DPR tidak diberikan kepada partai peraih suara terbanyak. Kala itu, operasi politik tersebut bahkan menghabiskan dana hingga US$3 juta atau setara Rp48 miliar.

BACA JUGA:  DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun

“Karena tahun 2014 yang lalu ketika PDI Perjuangan menang, Pak Jokowi menang, itu kan dilakukan perubahan UU MD3, saya mendengar konon itu habis USD 3 juta itu untuk melakukan operasi politik di DPR,” katanya.

Terpisah sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengaku akan menerima keputusan KPU soal penetapan kursi DPR hasil pileg. Namun, pihaknya tetap membuka komunikasi dengan partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terkait peluang mengubah mekanisme penentuan kursi Ketua DPR.

“Sebetulnya kita akan lihat besok hasilnya seperti apa. Nah tentu apapun hasilnya nanti, kita akan menghormati dan itu kita sesuaikan dengan aturan peraturan perundangan yang berlaku saja,” kata Doli dalam jumpa pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3).

BACA JUGA:  Ketua LPTQ Mabar, Syarifuddin Malik: Pelaksanaan MTQ untuk Membina Qori-Qoriah serta Cabang MTQ Lainnya

“Kecuali jika nanti ada pembicaraan-pembicaraan lain, dan tentu itu pembicaraan akan terjadi antara Pak Prabowo, Mas Gibran, juga dengan partai-partai politik yang melakukan kerja sama kemarin di pemilihan Pilpres,” imbuhnya.(ah/fg)

Sumber: cnnindonesia.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button