Telah terjadi berkali-kali peristiwa buaya air asin menerkam dan memangsa manusia di wilayah Kecamatan Buyasuri dan Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sekurang-kurangnya sejak tahun 2023, 2024, 2025 telah terjadi peristiwa tragis buaya menerkam dan memangsa manusia. Pada Selasa, 12 September 2023, Pkl. 18.30 Wita, Goris Leu, warga Desa Panama, Kecamatan Buyasuri dimangsa buaya di pantai Desa Bean, Buyasuri (Sumber berita Rakantt.com 14 September 2023).
Pada Selasa, 24 Desember 2024, Pkl. 00.00 Wita, buaya menerkam dan menyeret ke tengah laut Baharuddin Abdullah, warga Desa Meluwiting di pantai Rungun, Kecamatan Omesuri (detik.com, 27 Desember 2024). Dan pada Jumat, 31 Januari 2025, lagi-lagi buaya kembali memangsa Selmus, seorang warga Desa Benihading 2 di Pantai Bean.
Buaya-buaya yang memangsa manusia tersebut merupakan buaya air asin. Buaya jenis ini merupakan binatang buas oportunistik yang memangsa berbagai spesies binatang antara lain kepiting, ikan, penyu, cumi-cumi, burung, babi dan kerbau. Bahkan manusia pun merupakan salah satu mangsanya.
Fenomena buaya air asin memangsa manusia berulangkali tersebut, menunjukkan bahwa sedang terjadi konflik sumber daya lingkungan alam (konflik perebutan sumber makanan) antara manusia dan buaya air asin yang adalah binatang karnivora. Konflik lingkungan terjadi karena semakin berkurang daya dukung lingkungan alam sebagai penyedia sumber makanan terutama bagi buaya.
Manusia sebagai omnivora juga mengkonsumsi hasil alam yang sama dengan buaya seperti ikan, kepiting, dll. Dengan demikian ketersediaan makanan berkurang. Terjadilah konflik lingkungan alam. Buaya yang sedang lapar menerkam dan memangsa manusia yang berada di sekitar habitat buaya air asin.
Peristiwa tragis yang berulang tersebut tidak boleh didiamkan. Pemerintah Kabupaten Lembata harus segera membentuk sistem mitigasi ancaman buaya air asin. Tujuan jangka pendek mitigasi adalah mencegah peristiwa tragis serupa berulang pada masa mendatang.
Selain menciptakan sistem mitigasi dan melaksanakannya, pemerintah Kabupaten Lembata juga harus menggerakkan masyarakat untuk melakukan pemulihan daya dukung lingkungan, terutama daya dukung lingkungan laut dangkal sebagai habitat ikan laut dangkal. Semakin meningkat daya dukung lingkungan laut dangkal, semakin banyak ikan yang berkembang biak, sehingga buaya air asin mudah memperoleh makanan. Pemulihan daya dukung lingkungan laut dangkal dengan cara menanam manggrove dan rumput lamun sebagai tempat berkembang biak ikan-ikan laut dangkal.
Bersamaan dengan pemulihan daya dukung lingkungan laut dangkal, manusia juga harus mengendalikan diri dalam mengakses ruang laut dangkal supaya tidak merusak habitat ikan laut dangkal. Dengan demikian keberlanjutan daya dukung lingkungan terjaga secara berkelanjutan.
Penulis adalah pengajar filsafat, peneliti lingkungan laut pada Yayasan Tiga Pertiga Indonesia, dan sedang menyelesaikan studi ilmu lingkungan pada Program Doktoral Ilmu Lingkungan (PDIL) Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Jawa Tengah.