PARIWISATA

Kemenparekraf dan Basarnas Susun Dokumen Protokol Keselamatan Wisatawan

FLORESGENUINE.com- Untuk menjamin keamanan dan keselamatan para wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo, Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerjasama dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) menggelar lokakarya penyusunan protokol keselamatan dan keamanan para wisatawan.

Kegiatan ini dilakukan di lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Penyusunan dokumen protokol keselamatan dan keamanan antara lain terkait pelayanan, kapasitas manajemen otoritas lokal, peningkatan komunikasi risiko kejadian dan persepsi keselamatan, pelaksanakan protokol keselamatan bersama dalam menghadapi situasi darurat serta peningkatan kepercayaan wisatawan saat berkunjung ke suatu destinasi wisata.

Kegiatan ini digelar Kantor BPOLBF, Selasa (28/05/2024), dihadiri para pemangku kepentingan antara lain Pemkab Manggarai Barat, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo, Polairud, Imigrasi, TNI, BNPB, BMKG, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

BACA JUGA:  Pasca ASEAN Summit, Australian Wholesaler Jajaki Pariwisata Flores

Direktur Kesiapsiagaan Basarnas RI, Noer Isrodin, menjelaskan, kegiatan penyusunan dokumen protokol keamanan dan keselamatan di DPSP merupakan pilot project maka diharapkan kegiatan ini dapat memberi dampak positif dan signifikan dalam meningkatkan citra kepariwisataan di Indonesia.

Dia menyebutkan, kegiatan ini merupakan kolaborasi ataupun implementasi dari perjanjian kerja sama antara Basarnas dengan Kemenparekraf, terutama dalam rangka menyusun dokumen protokol keamanan dan keselamatan pada DPSP.

“ Mudah-mudahan berdampak pada masyarakat di Labuan Bajo khusunya dan nasional pada umumnya,” ujarnya.

Noer Isrodin menjelaskan, kegiatan workshop akan berlangsung selama 3 hari yang diawali dengan sosialisasi protokol keamanan dan keselamatan, pelaksanaan workshop peningkatan kesadaran kolektif masyarakat dan ditutup dengan pelaksanaan kegiatan latihan simulasi keselamatan di destinasi pariwisata serta pengukuhan kelompok wisata berbasis SAR.

Pelatihan akan diisi dengan praktik tentang prosedur manajemen informasi krisis pariwisata, prosedur penanganan perdarahan dan cedera alat gerak, prosedur penanganan korban tidak sadarkan diri, prosedur penanganan luka bakar dan prosedur evakuasi korban.

BACA JUGA:  Menteri Sandiaga : Layanan Penerbangan Langsung On Demand ke Labuan Bajo

Sementara itu, Sekretaris Daerah Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo mengapresiasi kegiatan ini.

“Saya mewakili pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada Basarnas dan jajarannya serta Kemenparekraf dan BPOLBF yang telah menginisiasi kegiatan hari ini. Ini adalah kegiatan yang sangat strategis terutama untuk menunjang Labuan Bajo sebagai DPSP yang aman dan nyaman,”ujarnya.

Sedangkan Fadjar Hutomo, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf mengatakan bahwa pariwisata bersifat multisektor sehingga penanganan krisis kepariwisataan tidak dapat diselesaikan oleh satu sektor saja melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Dia menyebutkan bahwa pariwisata sangat multidimensi dan multisektor. Krisis kepariwisataan adalah segala hal yang menimbulkan dampak negatif yang dapat mengganggu kinerja pariwisata. Jadi, kesehatan, keamanan, cuaca, dan bencana, juga merupakan krisis dalam pariwisata. Karena itu, krisis tidak dapat diselesaikan oleh satu sektor saja tapi membutuhkan kerja kolaborasi lintas sektor sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

BACA JUGA:  Tahun 2024, 5000 Dokter Spesialis Gelar Kongres di Labuan Bajo

Senada diungkapkan Plt. Direktur Utama BPOLBF, Fransisikus Teguh. Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi terpadu antar pemerintah dan lintas pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem manajemen krisis pariwisata, termasuk dalam penanggulangan insiden-insiden kepariwisataan.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran kepada peserta tentang bagaimana merespon secara cepat dan efektif bila terjadi insiden di lokasi kejadian, sebelum aparat yang berwenang tiba di tempat. Itu berarti Basarnas dan Kemenparekraf tentu tidak dapat berjalan sendiri tetapi membutuhkan kerjasama kolaborasi semua pihak. [kis/fg]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button