HUKRIM

Dua Kali Mangkir Panggilan Kejaksaan, Lukman terancam Dijemput Paksa

FLORES GENUINE –  Lukman, penjual material  proyek mengerjaan jalan jurusan Wowong – Bean – Pantai Pahengwaq pada Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dua kali manggir dari panggilan penyidik Kejari Lembata.

Lukman dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri setempat terkait dugaan korupsi uang negara tahun anggaran 2022 lalu senilai Rp10, 6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan kepada media, Jumad (7/2/2025) mengatakan, surat panggilan pertama dilayangkan pada tanggal 4 Februari 2025 namun saksi meminta pemeriksaan ditunda pada Rabu 5 Februari 2025. Namun Lukman kembali mangkir tanpa alasan yang jelas.

Kajari memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi Lukman yakni pada tanggal 7 Februari 2025. Namun Lukman lagi-lahi tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA:  Guru adalah Suluh yang Menerangi Muridnya di Jalan Kegelapan

“ Karena sudah dua kali mangkir, maka akan ada sikap tegas dari jaksa,” tegas Kajari Selan.

Menurut rendana, pemanggilan ketiga akan dijadwalkan pada Senin 10 Februari 2025 mendatang. Diketahui, proyek peningkatan jalan tersebut menelan anggaran sebanyak Rp10, 6 miliar. Proyek itu dikerjakan oleh CV Permata Bunda.* [kia/fgc]

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button