NEWS

Dinas Perizinan Mabar akan Mengintegrasikan Layanan dalam Satu Pintu Besar dengan Konsep Mal Layanan Publik

Layanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu kedepannya menggunakan layanan satu pintu besar dengan konsep mini Mal Pelayanan Publik

FLORESGENUINE.com – Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini sedang melakukan renovasi.

Hasil pantauan media FLORESGENUINE.com dilokasi pada Rabu, 19 Juni 2024 siang tampak sejumlah pekerja sedang melakukan pekerjaan perombakan terhadap gedung  Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Adapun tujuan perombakan gedung kantor Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu ini, dalam rangka untuk mengintegrasikan layanan publik pada satu pintu besar.

“Sekarang kita pada tahapan untuk mengintegrasikan layanan itu dalam satu rumah besar. Nah, itulah sekarang yang sedang dikerjakan dibawah ini. Kita mau membuat mal pelayanan publik,” jelas Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP Mabar, Maria Imaculata Etris Babul, Rabu (19/6/24) diruang nya.

BACA JUGA:  Gempa Kekuatan M 5,2 Guncangkan Dompu NTB, BMKG Himbau Masyarakat Jangan Panik

Menurut Etris Babul, pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu kedepannya menggunakan layanan satu pintu besar dengan konsep mini Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Memang tipe nya nanti mungkin mini Mal Pelayanan Publik yang baru kita bisa ini. Jadi nanti kita bisa integrasi kan layanan,” ujar Kadis PMPTSP Mabar.

Kemudian Etris Babul berikan contoh pelayanan yang akan tercover dalam layanan satu pintu besar, seperti layanan dari pemerintah pusat misalnya KPP Pratama, kemudian layanan dari pemerintahan provinsi misalnya Samsat kemudian termasuk layanan PTSP yang sekarang sudah ada.

“Kemudian perbankan, mungkin nanti ada juga disini satu gerai. Kemudian layanan dari BUMN BUMD, kalau ada yang mau bisa diintegrasikan disini, kita upayakan pengintegrasian nya. Jadi kurang lebih seperti itu,” tambah Etris Babul.

BACA JUGA:  Wakapolres Manggarai Barat Diganti Mantan Kasatreskrim Libartino Silaban

Dikatakan Kadis PMPTSP Mabar, untuk ujia coba Mal Pelayan Publik ini akan berlangsung pada bulan Desember 2024 mendatang. Ia juga berharap, tahun depan bisa dilakukan operasi pelayanan secara menyeluruh.

Sementara untuk penerapan pelayanan dari setiap pelayanan publik yang ada, menurut kadis akan dilakukan secara bertahap, karena menurut dirinya banyak layanan publik.

“Nanti kita siapkan, kita sesuai kan dengan kapasitas dibawah. Yang pasti PTSP pasti wajib yang kami punya layanan pemerintah daerah. Terus nanti ada dari pemerintah pusat nya, dan ada juga yang pemerintah provinsi kemudian ada juga BUMN BUMD, perbankan, mungkin nanti ada juga yang disini satu gerai,” jelas nya. (ah/fg)

BACA JUGA:  Fransiskus Teguh : Komodo Travel Mart, Ajang Campaign Green Action

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button