PARIWISATA

BPOLBF Kantongi Sertifikat HPL, Investor Segera Berinvestasi di Para Puar

Oleh Kornelis Rahalaka [Labuan Bajo]

Setelah melalui proses perjuangan yang panjang dan melelahkan, akhirnya Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) dapat mengantongi sertifikat HPL seluas 400 hektar lahan di kawasan hutan Bowosie, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sertifikat hak pengelolaan lahan Bowosie diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni didampingi Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibyo yang berlangsung di lokasi Para Puar, Jumad, (15/9/2023).

Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni menyatakan bahwa masalah utama yang dihadapi oleh investor dalam berinvestasi adalah masalah kepastian hukum. Masalah kepastian hukum ini, tentu dapat mempersulit para investor dalam berinvestasi karena mereka harus menghitung rugi laba dalam jangka waktu pendek maupun panjang.

Ia menyebut, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi telah menugaskan kepada Kementerian ATR/BPN untuk mengatur dan menjamin adanya kepastian hukum terutama kepastian hukum yang berkaitan dengan masalah agraria atau tanah.

“Dalam investasi, masalah utama adalah kepastian hukum. Karena investor harus menghitung rugi laba dalam jangka waktu pendek dan panjang,”ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wamen Juli Antoni juga menegaskan kepada pihak pengelola yakni BPO agar dapat memanfaatkan hak pengelolaan tanah di kawasan tersebut dengan baik dan maksimal sesuai peruntukannya.  Sementaraitu, kepada para investor, diharapkan agar segera melakukan pembangunan dan tidak boleh dibiarkan terlantar.

“Jika itu terjadi (diterlantarkan), maka hak pengelolaan dapat diambil kembali. Karena hak pengelolaan diberikan kepada badan otorita oleh negara sedangkan tanah merupakan milik negara.Investor juga agar segera membangun dan jangan sampe diterlantarkan,”tandas Wamen Juli Antoni.

BACA JUGA:  Konsep Harmoni dengan Alam, Pendekatan Pengembangan Destinasi Parapuar

Sedangkan Wamen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,  Angle Tanoesoedibyo mengungkapkan rasa bangga atas kinerja semua pihak khususnya BPOLBF dalam proses pengembangan pariwisata di Labuan Bajo sebagai salah satu kawasan strategis pembangunan nasional.

Ia juga mengapresiasi prestasi yang diraih oleh pemerintahan Presiden Jokowi, di mana hingga kini, sektor pariwisata telah berhasil menyerap sekitar 11 juta tenaga kerja.

“Hingga kini, program pengembangan pariwisata telah menyerap sebanyak sebelas juta tenaga kerja,”ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak khususnya Kementerian KLH, Kementrian ATR/BPN dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang telah bekerjasama mendukung BPO dalam seluruh pembangunan pariwisata di Labuan Bajo, khususnya di kawasan otorita BPO.

Dihadapan Wamen ART/BPN dan Wamen Parekraf, serta sejumlah investor, Shana membeberkan sejumlah rencana terkait pengembangan pariwisata di lokasi Para Puar atau kawasan Bowosie. Dengan adanya sertifikat HPL, PBO bersama mitra usaha akan segera memulai proses pembangunan pariwisata di kawasan tersebut sesuai dengan desain tata ruang dan perencanaan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Pelanggaran HAM Seringkali Terjadi dalam Pembangunan Pariwisata

Menurut dia, pembangunan Para Puar akan didasarkan pada kebutuhan dan daya tarik wisata yang tersaji di kawasan seluas 400 hektar tersebut. Dihadapan para investor, Shana juga memaparkan beberapa konsep grand desain pengembangan pariwisata Para Puar. Konsep tersebut telah dipersiapkan yakni dengan membagi kawasan sebanyak empat zona pengembangan pariwisata. Pengembangan area tersebut dimaksudkan untuk menghadirkan kawasan pariwisata yang berkelanjutan, berkualitas dan terintegrasi dengan Labuan Bajo.

“Pengembangan pariwisata di Para Puar akan dibagi dalam empat zona yang meliputi zona cultural district, adventure district, wildlife district, dan leisure district. Dengan konsep pembangunan yang mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan,”ujarnya.

Ia menyebutkan, sekitar 136 hektare akan diberikan hak pengelolaan kepada badan otorita dan sisanya akan dikelola dengan menggunakan skema izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) sebagai wisata alam.

BPOLBF telah berkoordinasi dengan para ahli untuk bisa memanfaatkan dan menjalankan Perpres tersebut dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan, sehingga kelestarian lingkungan terjaga dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat lokal.

Dia juga menyebutkan, pengembangan pariwisata kawasan hutan Bowosie, masuk dalam prinsip keberlanjutan lingkungan hidup. Sebab itu, rencana pembangunan ditetapkan koefisien dasar bangunan dan luas area terbangun di setiap zona guna tetap mendukung fungsi ekologi kawasan hutan tersebut.

BACA JUGA:  Media Berperan Ciptakan Persepsi Publik Tentang Pariwisata

Berdasarkan data dan desain pembangunan yang telah dirancang disebutkan sebagai berikut, zona budaya 6,51% dari 26 hektar dan 22,23% dari 88,73 hektar. Zona santai 5,13% dari 20,49 hektar dan 10,60% dari 42,32 hektar. Zona alam 22,36% dari 89,25 hektar. Zona petualangan 33,17% dari 132,43 hektar.

Pengembangan pariwisata di Para Puar ini sendiri mengacu pada Perpres Nomor 32 Tahun 2018. Dimana penetapan pengelolaan dilakukan oleh badan pelaksana otorita yang dibentuk pada tahun 2019. Di mana antara lain mengatur tentang perubahan status dan pemanfaatan 400 hektar hutan Bowosie yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat.

Untuk mewujudkan program pengembangan pariwisata di kawasan ini, BPOLBF juga telah menyelesaikan proses Amdal dan telah mendapatkan izin lingkungan hidup dari Pemkab Manggarai Barat bernomor DPMPTSP.503.660/018/VII/2021 Tanggal 29 Juni 2021. Demikian pula Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2012 dan Materi Teknis Revisi RTRW Kabupaten Manggarai Barat yang menetapkan kawasan hutan Nggorang Bowosie seluas 400 Ha sebagai pengembangan pariwisata bukan kawasan lindung.*

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button