NUSANTARA

Gemasi Turun ke Jalan Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi di Mabar

FLORESGENUINE.com- Puluhan massa yang tergabung dalam forum Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemasi) Manggarai Barat, pada Jumad pekan lalu menggelar aksi turun ke jalan untuk mendesak aparat penegak hukum (APH) agar mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi di Manggarai Barat (Mabar).

Selain itu, massa aksi juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat agar segera menetapkan tersangka dan menahan pelaku dugaan tindakan pidana korupsi (tipikor) terkait paket pengerjaan rehabilitas jaringan Wae Kaca 1 Tahun Anggaran 2021 yang menelan dana sekitar Rp. 785.477.233,75. Proyek ini dikerjakan oleh CV Duta Teknik Mandiri yang diawasi oleh Dwipa Mitra Konsultan.

Massa aksi memberi deadline 1×24 bagi kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka dan menahan pelaku dugaan korupsi dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Yopi Widiyanti Menjabat Ketua Sementara DPRD Manggarai Barat

“ Apabila Kejaksaan Negeri Manggarai Barat tidak segera menetapkan tersangka, maka massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemasi) Manggarai Barat akan kembali menggelar unjuk rasa lebih besar lagi,” tegas Ketua Gemasi, Rafael Todowela dalam orasinya di depan Kantor Kejari Mabar.

Usai berorasi, Massa bergerak menuju Mapolres Mabar guna menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penegakan hukum di wilayah ini. Para demonstran menyampaikan lima tuntutan yakni : Pertama, mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk segera menetapkan tersangka dan menahan Pelaku tindakan Pidana Korupsi paket pengerjaan Rehabilitas Jaringan Wae Kaca 1 Tahun Anggaran 2021 yang menelan anggaran Rp. 785.477.233,75 yang dikerjakan oleh CV Duta Teknik Mandiri dan diawasi oleh Dwipa Mitra Konsultan dalam tempo waktu 1×24 jam terhitung mulai saat ini.

Kedua, menuntut tipikor Polres Manggarai Barat dan Kejaksaan Negeri Labuan Bajo untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan pidana korupsi ganti rugi lahan masyarakat yang terkena penggusuran ruas jalan Labuan Bajo menuju ke kawasan ekonomi khusus Golo Mori yang menuntut pemberitaan media nominalnya 85 Miliar.

Ketiga, menuntut kejaksaan Negeri Labuan Bajo agar segera menetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi dana CSR dari lembaga Self-Regulatory Organization (SRO) tahun 2021 senilai1.170.665.000 yang dilakukan oleh oknum pejabat lingkup Pemda Manggarai Barat.

BACA JUGA:  Wamen Giring Ganesha Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Lembata

Keempat, menuntut tipikor Polres Manggarai Barat dan Kejaksaan Negeri Labuan Bajo agar melakukan penyelidikan atas dugaan tipikor pemotongan 50% upah TKD Manggarai Barat Tahun 2021.

Kelima, menuntut dan mendesak Kejaksaan Negeri Labuan Bajo menyelidiki dan menetapkan tersangka, terduga pelaku tindakan pidana korupsi dana covid-19 tahun Anggaran 2020/2021 senilai 18 Miliar Rupiah. Di mana dana tersebut tidak diberikan kepada tenaga kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/5673/2021 tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien Covid-19. *[kis/fg]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button