HUKRIM

Kejari Lembata Lidik Proyek Jalan Wowong-Bean-Pahengwaq

FLORESGENUINE.com- Tim Penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lembata tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pengerjaan proyek jalan Wowong – Bean – Paheng Waq senilai Rp. 10,6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan kepada media, Selasa (3/9/2024) mengatakan, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Lembata tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan terkait proyek peningkatan jalur jalan Wowong – Bean – Pahengwaq tahun anggaran 2022.

Yupiter Selan menjelaskan, tim penyidik sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas pekerjaan jalur jalan Wowong – Bean – Pahengwaq di Dinas PUPR Lembata Tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV Permata Bunda.

BACA JUGA:  Korupsi Proyek Jalan, Kejari Lembata Tahan Tersangka Lely Yumina Lay

Dia mengatakan, pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan ini, penyidik Tipidsus akan memanggil beberapa pihak yang terkait untuk dimintai klarifikasi terkait dengan pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwaq pada Dinas PUPR Kabupaten Tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV Permata Bunda dengan total anggaran mencapai Rp10, 6 miliar.

“ Kami akan segera memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek pengerjaan jalan Wowong – Bean – ahengwaq guna dimintai klarifikasinya,” ujarnya.

Selan juga menyebutkan, dalam waktu dekat penyidik Tipidsus bersama ahli dari Politeknik Negeri Kupang akan melakukan pemeriksaan fisik atas pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwaq di Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 yang mana proyek itu dikerjakan oleh CV Permata Bunda. [kia/fg]

BACA JUGA:  Kepala SLBN Lewoleba Jadi Tersangka Korupsi Dana DAK

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button