HUKRIM

Kejari Lembata Lidik Proyek Jalan Wowong-Bean-Pahengwaq

FLORESGENUINE.com- Tim Penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lembata tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pengerjaan proyek jalan Wowong – Bean – Paheng Waq senilai Rp. 10,6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan kepada media, Selasa (3/9/2024) mengatakan, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Lembata tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan terkait proyek peningkatan jalur jalan Wowong – Bean – Pahengwaq tahun anggaran 2022.

Yupiter Selan menjelaskan, tim penyidik sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas pekerjaan jalur jalan Wowong – Bean – Pahengwaq di Dinas PUPR Lembata Tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV Permata Bunda.

BACA JUGA:  JPU Lembata Tuntut Terdakwa Korupsi Lely Yumita 4 Tahun Penjara

Dia mengatakan, pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan ini, penyidik Tipidsus akan memanggil beberapa pihak yang terkait untuk dimintai klarifikasi terkait dengan pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwaq pada Dinas PUPR Kabupaten Tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV Permata Bunda dengan total anggaran mencapai Rp10, 6 miliar.

“ Kami akan segera memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek pengerjaan jalan Wowong – Bean – ahengwaq guna dimintai klarifikasinya,” ujarnya.

Selan juga menyebutkan, dalam waktu dekat penyidik Tipidsus bersama ahli dari Politeknik Negeri Kupang akan melakukan pemeriksaan fisik atas pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwaq di Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 yang mana proyek itu dikerjakan oleh CV Permata Bunda. [kia/fg]

BACA JUGA:  Keluarga Korban Yakin Kematian Elda Tidak Wajar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button