NUSANTARA

Kabupaten Lembata Masuk Kategori Daerah Tertinggal

FLORESGENUINE.com- Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), masuk kategori daerah tertinggal jika mengacu pada 6 kriteria dan 27 indikator sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020, tentang penetapan daerah tertinggl di Indonesia tahun 2020-2024.

Mengacu pada kriteria infrastuktur, total panjang jalan raya di Kabupaten Lembata mencapai 668,203 km. Jalan dengan permukaan aspal 238,083 km, jalan dengan permukaan kerikil 109,632 km, jalan dengan permukaan tanah 210,856 km dan jalan dengan permukaan lainnya 109,632 km.

Sedangkan kriteria kesehatan, terdapat 12 Puskesmas yang tersebar di sembilan kecamatan. Sesuai PMK No. 43 tahun 2019, semua puskesmas, minimal mempunyai masing-masing seorang dokter gigi. Namun, kondisi saat ini, dari 10 Puskesmas, tidak memiliki dokter gigi.

Setiap Puskesmas wajib memiliki dua orang dokter umum namun kondisi saat ini di 10 Puskesmas hanya memiliki seorang dokter umum. Sementara, Puskesmas yang memenuhi standar dokter umum hanya terdapat di Puskesmas Lewoleba dan Puskesmas Pada di Kota Lewoleba.

Sesuai KMK 015 tahun 2023 pula menyebutkan bahwa semua fasilitas kesehatan tingkat desa menjadi Puskesmas pembantu dengan kriteria tenaga kesehatan yang wajib adalah seorang bidan dan seorang perawat. Namun, saat ini, meskipun di setiap desa ada tenaga bidan, tetapi tenaga kesehatan perawat belum 100 persen ada.

Demikian pula sesuai arah kebijakan dan strategi Ditjen Nakes, RSUD wajib mempunyai dokter spesialis dasar. Namun, saat ini, RSUD Lewoleba belum mempunyai dokter spesialis bedah dan spesialis penyakit dalam yang tetap.

Sedangkan dibidang pendidikan, fasilitas pendidikan sudah menyebar hingga ke desa-desa, baik pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar Negeri dan Swasta, Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta serta Sekolah Menengah Umum dan Kejuruan (SMU/SMK) Negeri dan Swasta.

BACA JUGA:  Emanuel N Wirajaya : EIGER Tak Pernah Terpisahkan dari Alam

Data tahun 2023 menunjukkan, jumlah lembaga pendidikan Taman Kanak-Kanak sebanyak 98 TK; Kelompok Bermain sebanyak 44 KB; Sekolah Dasar sebanyak 160 SD; SMP 52; SMA 14; dan SMK 11 dan SLB 2.

Sementara data aksesibilitas, dengan adanya dana desa maka hampir semua desa sudah membangun infrastruktur di desa, baik infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan penguatan sinyal telepon dan listrik swasta. Adanya pinjaman dana PEN membuat aksesibilitas dari ibukota kabupaten ke ibu kota kecamatan dan fasilitas pelayanan umum seperti kesehatan dan pendidikan relative sudah terjangkau.

Meski demikian, masih terdapat beberapa desa terluar yang sampai saat ini belum bisa memenuhi kriteria aksesibilitas karena jaraknya jauh dari desa atau pemukiman lainnya. Sdangkan untuk kondisi daerah dapat disebutkan terdapat lima gunung kategori gunung berapi aktif yang kerap erupsi. Oleh karena aktifitas gunung berapi tersebut maka sebagian  desa sering terkena gempa bumi vulkanik, tanah longsor, banjir dan bencana alam lainnya. Beberapa desa masih mengalami konflik antar desa.

BACA JUGA:  Pemanasan Global : Ancaman Kepunahan Kehidupan

Dibidang ekonomi, kondisi ekonomi Lembata berdasarkan data makro tahun 2023, menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lembata sebesar 24,78 %. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata NTT yakni  Kabupaten Kupang, TTU, Belu, Alor, Flotim, Sikka, Ende, Manggarai, Manggarai Barat, Nagekeo, Malaka dan Kota Kupang.

Gunung Ile Lewotolok, salah satu gunung api aktif yang kerap erupsi dan memicu gempa bumi dan tanah longsor. (Foto : Kornelis Rahalaka/Floresgenuine)

Persentase penduduk miskin ekstrim di Lembata sebesar 7,98 %, lebih tinggi dari rata-rata NTT yakni Kabupaten Kupang, Belu, Alor, TTU, Flotim, Sikka, Ngada, Manggarai, SBD, Nagekeo, Malaka dan Kota Kupang.

Dari sudut Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tahun 2023, PDRB per kapita Lembata sebesar Rp. 15.123; Angka ini lebih rendah dari rata-rata PDRB per kapita NTT bersama Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yaitu Rp. 13.972 dan Manggarai Timur, Rp. 13.541 sehingga ketiga kabupaten ini masuk kategori sebagai tiga Kabupaten dengan PDRB per kapita terendah di NTT.

BACA JUGA:  Kejari Lembata Berangkatkan Lima Tersangka Korupsi ke Kupang

Sedangkan kondisi Sumber Daya manusia secara makro, yang merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Lembata tahun 2023 sebesar 68,41 berada di bawah NTT bersama Kota Kupang, Nakegeo, Manggarai, Ngada, Ende, Sikka dan Sumba Timur.

Demikian pula hingga 2023, rata-rata lama sekolah masyarakat Lembata adalah 8,26, lebih tinggi dari NTT tetapi masih di bawah Alor dan Ngada. Angka melek huruf tahun 2022 sebesar 96,63, sudah di atas rata-rata NTT, namun masih berada di bawah Kota Kupang, Manggarai Timur, Nagekeo, Manggarai Barat, Ngada, Ende dan Alor.

Angka harapan hidup hingga tahun 2023, adalah 67,87 lebih tinggi dari NTT tetapi lebih rendah dari Kabupaten Sikka, Ngada, Manggarai Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Manggarai Timur dan Kota Kupang.

Untuk kriteria kemampuan keuangan daerah, hingga tahun 2023, tingkat ketergantungan keuangan Kabupaten Lembata sebesar 94 %, karena PAD Lembata hanya berada di kisaran 6 % dari total pendapatan daerah. Pada sisi lain, kemampuan keuangan daerah berada pada level sedang di kisaran 300 M-550 M. [kia/fg]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button