
FLORES GENUINE – Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus mengajak Komisi Rumpun Pelayanan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) untuk menjalin kerjasama kemitraan dan berkolaborasi membangun Gereja Katolik Indonesia khususnya Keuskupan Labuan Bajo.
Uskup Maksi menyampaikan hal ini dalam diskusi bersama tim dari Komisi Rumpun Pelayanan KWI yang digelar di Hotel Green Prundi, Labuan Bajo, Kamis (21/2/2025). Pertemuan ini juga merupakan bagian dari perwujudan tahun pastoral tata kelola partisipatif Keuskupan Labuan Bajo.
Uskup Maksi mengatakan bahwa kehadiran tim komisi rumpun pelayanan KWI untuk saling berbincang, berdiskusi dan kolaborasi dalam membangun Keuskupan Labuan Bajo.
“ Mudah-mudahan kehadiran rumpun pelayanan KWI membuka jalan untuk sebuah perjumpaan yang panjang dan berdampak tidak hanya untuk Keuskupan Labuan Bajo tetapi juga untuk Konferensi Waligereja Indonesia sendiri agar semakin kontekstual, semakin konkret dan tidak jauh dari denyut nadi umat Gereja Katolik Indonesia,” ujarnya.
Menurut Uskup maksi, kehadiran KWI melalui rumpun pelayanan ini mengafirmasi sebuah gerak bersama untuk membangun Gereja Katolik Indonesia yang semakin meng-Indonesia, yang semakin konkret yang semakin memperkuat dengan denyut nadi dan detak jantung kehidupan KWI di Indonesia.
Ia berharap, pertemuan ini tidak sekedar sebuah perjumpaan biasa atau sekedar sebuah pertemuan tetapi merupakan sebuah aksi gerak bersama, berjalan bersama sebagaimana menjadi tekad pastoral dari Paus Fransiskus yang selalu mengajak kita untuk membangun budaya baru dalam kehidupan gereja yaitu berjalan bersama, berkolaborasi dan bekerjasama.
“ Mudah-mudahan kehadiran tim KWI di sini akan membawa manfaat dan dampak bagi pertumbuhan gereja local,” kata Mgr. Maksi.
Ia juga berharap agar momen ini dapat dimanfaatkan sebagai sebuah rahmat untuk saling berdiskusi bersama dan merancang kegiatan-kegiatan bersama ke depan. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 21-22 Februari 202.
Sementara itu, Direktur Puspas Keuskupan Labuan Bajo, Romo Charles Suwendi mengatakan bahwa kehadiran tim KWI menujukkan tanda cinta untuk Keuskupan Labuan Bajo. Ia berharap, kunjungan ini menjadi momen berharga untuk semakin bersinergi dalam pelayanan pastoral.
Ia menjelaskan bahwa dalam tahun pertama pastoral ini, Keuskupan Labuan Bajo telah mengusung tema tata kelola pastoral yang partisipatif, persekutuan dan perutusan. Tema ini menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh umat dalam dinamika hidup menggereja. Dasarnya, gereja bukan hanya milik orang tertentu, tetapi merupakan persekutuan umat beriman untuk bersama-sama bertanggung jawab atas perjalanan umat.
“ Tata kelola pastoral yang partisipatif mengajak kita untuk membuka ruang-ruang, membangun komunikasi yang sehat serta melibatkan berbagai unsure,” ujarnya.
Dia mengatakan, ada banyak upaya yang dapat dilakukan untuk menjalin kerjasama dan kerja-kerja kolaboratif dalam menyukseskan program-program pastoral.
“ Kita bersyukur karena pada hari ini dan masih di awal tahun ini, kita mendapat kesempatan untuk bertemu dengan para sekretaris dari komisi-komisi rumput pelayanan KWI. Dalam pertemuan dua hari ini kita berusaha untuk mendengar masukan dan pendampingan dari komisi rumpun pelayanan KWI,” ungkapnya.
Romo Charles menjelaskan secara singkat profil Keuskupan Labuan Bajo di mana Keuskupan Labuan Bajo baru terbentuk pada tanggal 21 Juni 2004. Ketika tahta suci resmi mengangkat Mgr. Maksimus Regus sebagai uskup pertama Keuskupan Labuan Bajo.
Lalu pada tanggal 1 November 2024, Mgr. Maksimus Regus ditahbiskan dan memimpin seluruh reksa pastoral di Keuskupan Labuan Bajo. Sebagai Keuskupan yang baru, tentu sesuatu yang urgen dan menjadi prioritas serta meletakkan fondasi yang kuat dengan memberi perhatian khusus pada tata kelola pastoral yang partisipatif.
Pada sidang pastoral perdana tahun ini, Keuskupan Labuan Bajo berfokus pada tema tata kelola pastoral partisipatif, persekutuan, partisipasi perutusan.
“ Jadi model tata kelola yang dibangun adalah tata kelola partisipatif. Hal ini sejalan dengan motto Mgr. Maksimus Regus yakni ut salvatus mundus per ipsum”, ujarnya.
Menurut Romo Charles, moto itu tidak hanya memuat gagasan mengenai pastoral sinodal, tetapi juga suatu ajakan pada seluruh umat agar berpartisipasi, mengambil bagian dalam menumbuhkan dan mengembangkan gereja lokal Keuskupan Labuan Bajo. Mewujudkan visi gereja yang harus dicapai adalah gereja yang sinodal, solid dan soldier.
Hal ini memperkuat persekutuan umat melalui partisipasi aktif dalam kehidupan gereja, mengoptimalkan tata kelola pastoral yang transparan dan akuntabel serta mendorong keterlibatan umat dalam perutusan dan pelayanan social.
Menurut dia, kekuatan pastoral ke depan adalah kolaborasi dan sinodal dengan semua pihak dalam komunitas beriman. Diharapkan sinodalitas sebagai perhatian utama praksis berpastoral di Keuskupan Labuan Bajo. Program-program yang akan dijalankan sepanjang tahun tata kelola ini dalam lima bidang pastoral.
“ Saya berharap bahwa dari program-program yang disampaikan oleh Keuskupan Labuan Bajo, dapat menemukan titik-titik simpul untuk satu kolaborasi kerjasama ke depan. Saya cukup yakin bahwa para komisi dan paroki-paroki sudah melihat kemungkinan untuk kerjasama. Oleh karena itu kita banyak mendengar dari tim KWI dan informasi-informasi penting yang dapat kita kita bangun kerjasama,” imbaunya.
Sedangkan RD. Marten Jenarut dari Komisi Keadilan, Perdamaian, Pastoral Migran Perantau yang mewakili komisi rumpun pelayanan KWI mengatakan, KWI adalah perkumpulan para uskup Katolik di Indonesia. KWI bertujuan untuk menggalang persatuan dan kerja sama dalam memimpin umat Katolik Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa hakikat dari lembaga KWI adalah konfederasi para uskup. Lembaga KWI merupakan relasi para uskup bukan relasi kekuasaan atasan-bawahan, melainkan relasi koordinatif dalam urusan pastoral Gereja.
KWI, kata dia, sangat menghargai dan menghormati otonomi dari keuskupan masing-masing. KWI yang sebelumnya bernama Majelis Agung Waligereja Indonesia atau MAWI adalah suatu konferensi waligereja yang menghimpun uskup-uskup Gereja Katolik seluruh Indonesia.
Sebagai suatu lembaga keagamaan, KWI menggalang persatuan dan kerja sama dari hierarki Gereja Katolik Indonesia dalam tugas pastoral mereka untuk memimpin dan melayani umat Katolik Indonesia. Melalui wadah ini, para uskup bersama-sama merundingkan dan memutuskan hal-hal yang berhubungan dengan peribadatan dan kegiatan keagamaan Katolik di Indonesia.
Anggota KWI adalah uskup-uskup diosesan, uskup-uskup tituler tertentu serta para imam yang disamakan dengan uskup yang masih dalam masa tugas di wilayah Indonesia. Karena organisasi ini berupa konferensi atau kongres, masing-masing uskup merupakan anggota otonom yang tidak membawahi atau dibawahi satu sama lain.
Struktur organisasi hanyalah menjadi suatu penggerak organisasi dan bukanlah badan birokrasi atau hierarki. KWI bukanlah sebuah institusi yang membawahi keuskupan-keuskupan atau dengan kata lain keuskupan bukan KWI cabang atau KWI daerah karena setiap uskup dalam suatu keuskupan sesungguhnya bertanggung jawab langsung kepada takhta suci dan Paus.
KWI bekerja secara fungsional melalui komisi-komisi yang diketuai oleh uskup dan dapat beranggotakan para imam dan umat awam. KWI bertujuan memadukan kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan bersama-sama sejumlah tugas pastoral untuk kaum beriman kristiani. Untuk mewujudkan peran serta gereja dalam meningkatkan kesejahteraan manusia terutama lewat bentuk-bentuk dan cara-cara kerasulan yang disesuaikan dengan keadaan, waktu dan tempat, menurut norma hukum agar sedapat mungkin berjalan seirama dan berkesinambungan di seluruh Indonesia
Komisi-komisi dalam KWI adalah perangkat yang menangani bidang pastoral tertentu. Komisi-komisi ini dipimpin oleh ketua yang dijabat oleh uskup anggota. Ia menyebutkan beberapa komisi dalam KWI yang terdiri dari Komisi Karya Misioner, Komisi Kateketik, Komisi Kerasulan Awam, Komisi Komunikasi Sosial, Komisi Liturgi, Komisi Pendidikan, Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi, Komisi Seminari, Komisi Kepemudaan, Komisi Teologi.
Selain komisi, KWI juga memiliki perangkat-perangkat otonom yang disebut komisi, lembaga, sekretariat dan departemen (KLSD). KLSD bertugas untuk menjalankan dan mengatur bidang-bidang pastoral dan pelayanan. Tugas-tugas komisi dan KLSD dipertanggungjawabkan setiap tahunnya di dalam sidang umum anggota KWI. *[vin/fgc]