
FLORES GENUINE – Sidang pastoral perdana Keuskupan Labuan Bajo diakhiri dengan deklarasi Keuskupan Labuan Bajo ramah anak. Acara deklarasi ramah anak ini dihadiri Uskup Maksimus Regus, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dan WVI Indonesia serta para peserta sidang pastoral. Kegiatan deklarasi berlangsung di Aula Paroki Maria Bunda Segala Bangsa, Wae Sambi, Kamis (17/1/2025).
Anggoro dan Natalia Nunuhitu WVI-PEARL Team bekerja sama dengan Keuskupan Labuan Bajo bertekad agar Gereja Katolik ramah terhadap anak, baik sebagai organisasi formal maupun sebagai komunitas kaum beriman yang merupakan bagian dari masyarakat yang turut berperan dalam mendukung pemerintah mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030.
Natalia Nunuhitu dari Faith and Development Manager WVI mengatakan bahwa sebagai bagian dari masyarakat, peran serta Gereja Katolik diwujudkan dalam dukungan pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam hal ini oleh Kementerian PPPA bekerjasama dengan Kementrian Agama diaktualisasikan dalam kebijakan tentang rumah ibadah ramah anak sebagai salah satu komponen rencana strategis pemerintah untuk mewujudkan kota layak anak.
Dia menyebutkan, peran Gereja Katolik dalam mewujudkan kota layak anak dapat dilakukan dengan cara memberikan edukasi dan pembinaan terhadap orang tua atau keluarga terkait pengasuhan anak, melakukan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, termasuk anak disabilitas, memberikan alternatif layanan pengaduan kekerasan dan berperan dalam pencegahan perkawinan anak.
Dia menambahkan bahwa Gereja Katolik Indonesia adalah warga negara-bangsa yang berperan sentral, strategis dan aktif demi terwujudnya cita-cita luhur bangsa dan negara Indonesia. Gereja Katolik Indonesia selalu memegang semboyan “100% Katolik dan 100% Indonesia”.
Sebagai warga negara-bangsa Indonesia, Gereja Katolik menjalankan panggilan dan perutusannya sesuai nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dengan hadir sebagai garam dan terang serta ragi dengan bertindak aktif, kritis dan profetis bagi kehidupan bersama.
Gereja Katolik menyadari tanggung jawab dan kewajibannya dalam upaya pemenuhan hak anak. Oleh karena itu, Gereja Katolik mendukung dan berperan sentral, strategis dan aktif dalam program membangun kota layak anak untuk menuju IDOLA 2030. Dukungan Gereja Katolik diwujudkan dengan penyelenggaraan pemenuhan hak anak di rumah.

Dalam penerapan dan pengembangan kebijakan pemenuhan anak di rumah ibadah atau gereja paroki atau stasi, Gereja Katolik dituntun oleh landasan-landasan teologis baik dari Kitab Suci maupun magisterium gereja dan landasan hukum kanonik.
Sementara itu, Uskup Labuan Bajo, Mgr Maksimus Regus menegaskan bahwa pemenuhan hak anak yang salah satunya dengan mewujudkan rumah ibadah ramah anak hanya bisa dilaksanakan melalui kerjasama, kolaborasi dan sinergitas berbagai pihak yakni pemerintah dan lembaga- lembaga masyarakat lainnya, termasuk lembaga keagamaan Gereja Katolik.
“ Gereja Katolik ramah anak merupakan bentuk kontribusi umat Katolik dalam menyediakan lingkungan sosial dan lingkungan fisik yang layak bagi anak. Anak berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam lingkungan tumbuh kembangnya sehingga memiliki pribadi yang beriman, berkualitas dan berkarakter. Untuk itu mewujudkan Gereja Katolik ramah anak merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan keterlibatan semua pihak baik tingkat kevikepan dan paroki-paroki,” ujar Uksup Maksi.
Menurut Uskup, Gereja Katolik ramah anak merupakan sebuah gerakan pembangunan Gereja Katolik yang terintegrasi dengan komitmen seluruh umat Allah terhadap anak-anak yaitu sebuah gerakan perubahan mindset atau paradigma yang berperspektif anak serta keadilan dan kesetaraan gender dalam diri segenap umat Allah. *[vin/fgc]