HUKRIM

Rapat Bersama Wakil Bupati Lembata : Warga Desak Audit Kasus Korupsi Kepala Desa Panama

FLORES GENUINE – Warga Desa Panama, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit total terhadap dugaan korupsi dana desa yang melibatkan kepala desa setempat.

Desakan itu disampaikan oleh perwakilan warga Desa Panama saat beraudensi dengan Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir yang berlangsung di ruang kerjanya, Kamis (22/5/2025). Pada kesempatan itu, warga mendesak pemerintah dan aparat hokum agar serius menangani laporan dugaan korupsi yang sudah lama mereka laporkan kepada aparat hukum.

Dalam rapat ini, warga juga membeberkan sejumlah point dugaan korupsi yang disinyalir merugikan keuangan negara hingga Rp.300 juta dari laporan awal yang hanya sekitar Rp. 189 juta. Warga yang didampingi Ketua FP2L Aleks Murin itu meminta pemerintah daerah untuk segera memerintahkan Inspektorat agar melakukan audit secara total penggunaan dana desa.

Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak inspektorat guna melakukan audit invenstigasi terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi di Desa Panama. Wakil Bupati menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama untuk itu korupsi harus diberantas.

“Korupsi sudah merupakan musuh bersama. Tidak ada yang kebal hukum, yang salah harus dihukum,” tegas Wabup Nasir.

Sementara itu, Yosef  Mean Leyn, tokoh muda Panama berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera memeroses kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa Panama agar kasus tersebut menemukan titik terang dan tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. Sebab, jika dibairkan berlarut-larut maka akan sangat mengganggu seluruh proses pelayanan masyarakat.

“ Sebagai warga desa saya berharap kasus ini segera ditangani dan tidak dibiarkan berlaurt-larut sehingga dapat mengganggu proses pembangunan yang tengah berjalan,” ujarnya.

Seperti diwartakan media ini sebelumnya, warga telah melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan kepala Desa Panama. Laporan tersebut dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri Lembata dan sejumlah instansi terkait lainnya. Dalam laporan itu, warga membeberkan sejumlah dugaan penyimpangan sebagai berikut:

Adanya penyalagunaan wewenang yang dilakukan oleh pemerintah Desa Panama yaitu menetapkan dan mengadakan material perluasan jaringan listrik PLN pada tahun anggaran 2023 yang kini belum dilakukan pemasangan yang merugikan keuangan Negara sekitar Rp. 89.017.917,45.

Adanya perbedaan standar harga satuan dinamo pompa air yaitu pada perubahan APBdes tahun 2023 ditetapkan standar harga satuan untuk 1 (satu) buah dinamo air seharga Rp. 3.500.000, sedangkan pada tahun 2024 standar harga satuan seharga Rp. 1.125.000. Sehingga laporan pertanggungjawaban realisasi bahwa telah diadakan 2 (dua) buah dinamo pompa air dengan total harga belanja sebesar Rp. 7.000.000. Dan apabila dalam pemeriksaan ditemukan spesifikasi barang dengan harga satuan yang wajar seharga Rp. 1.125.000 sehingga total belanjanya sebesar Rp. 2.250.000, maka mestinya diduga bahwa ada tindakan penggelembungan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara/desa sebesar Rp. 4.750.000.

Adanya perbedaan standar harga satuan sewa bor sumur yaitu pada APBDes induk tahun anggaran 2023 dengan standar harga seharga Rp. 1.000.000 per meter dan pada perubahan APBDes tahun anggaran 2023 ditetapkan standar harga paket yaitu 1 sumur Rp. 15.000.000, sedangkan seturut informasi yang kami peroleh bahwa jasa sewa bor sumur dengan harga sewa seharga Rp. 750.000. Dan pada laporan realisasi bahwa telah dibangun 2 buah sumur dengan total harga sebesar Rp. 30.000.000. Bahwa Apabila dalam pemeriksaan ditemukan harga sewa bor yang wajar seharga Rp. 750.000 per meter dengan total kedalaman 2 buah sumur kurang lebih 12 meter sehingga total belanja sebesar Rp. 9.000.000, maka mestinya diduga bahwa ada tindakan penggelembungan harga yang mengakibatkan kerugian negara/desa sebesar Rp. 21.000.000.

Laporan pertanggungjawaban realisasi belanja batu merah yang diadakan sebanyak 3.217  dengan standar harga satuan seharga Rp. 1.013 sehingga total belanja sebesar Rp. 3.258.821 maka mestinya diduga adanya penggelembungan voleme anggaran bahan karena bangunan mck sesungguhnya sudah ada sehingga anggaran yang bersifat rehabilitasi untuk mck dengan ukuran panjang 3m, lebar 2,5 m dan tinggi 2,5m, dengan luas dinding bangunan seluas kurang lebi 23,75 m2 yang membutuhkan batu merah kurang lebih 1.500 buah dengan harga satuan Rp. 1.013 sehingga total harga belanja batu merah sebesar Rp. 1.519.500. Maka mestinya diduga bahwa ada tindakan penggelembungan anggaran mulai dari perencanaan yang mengakibatkan kerugian negara/desa sebesar Rp. 1.739.021.

BACA JUGA:  Mobil Terbakar di Balurebong, Empat Dokter Selamat

Laporan pertanggungjawaban realisasi belanja keramik yang digunakan untuk rehabilitasi mck sebanyak 22 dos dengan harga satuan seharga Rp. 100.227,27 sehingga total belanja sebesar Rp. 2.205.000. Maka mestinya diduga ada penggelembungan voleme anggaran material karena bangunan pondasi/lantai mck seluas kurang lebih 7,5 m2 sehingga keramik yang dibutuhkan kurang lebih 9 (sembilan) dos sehingga total harga belanja keramik sebesar Rp. 902.272, maka mestinya diduga bahwa ada tindakan penggelembungan voleme anggaran yang mengakibatkan kerugian negara/desa sebesar Rp. 1.302.728

Laporan pertanggungjawaban realisasi belanja semen yang digunakan untuk rehabilitasi mck sebanyak 59 sak dengan harga satuan seharga Rp. 69.045,45 sehingga total belanja sebesar Rp.4.073.681,55.Maka mestinya diduga adanya penggelembungan voleme anggaran bahan karena bangunan mck sesungguhnya sudah ada sehingga anggaran yang bersifat rehabilitasi untuk mck dengan ukuran panjang 3m, lebar 2,5 m dan tinggi 2,5m, diperkirakan semen yang digunakansebanyak 30 sak dengan harga satuan Rp. 69.045,45 sehingga total harga belanja semen sebesar Rp. 2.071.363,50. Maka mestinya diduga bahwa ada tindakan penggelembungan anggaran mulai dari perencanaan yang mengakibatkan kerugian negara/desa sebesar Rp. 2.002.318.05.

Laporan pertanggungjawaban realisasi belanja tiang pagar yang diadakan sebanyak 400 batang  dengan harga satuan seharga Rp. 22.500 sehingga total belanja sebesar Rp. 9.000.000. Sedangkan sesuai kenyataan di lapangan yaitu bahwa jumlah tiang yang digunakan untuk bangun pagar kebun desa sebanyak kurang lebih 310 batang dengan harga satuan seharga Rp. 22.500 sehingga total harga belanja tiang sebesar Rp. 6.975.000. Maka mestinya diduga bahwa tindakan penggelembungan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara/desa sebesar Rp. 2.025.000.

Laporan pertanggungjawaban realisasi pelsksanaan APBdes tahun anggaran 2023 terkait belanja kawat duri yang diadakan sebanyak 75 rol dengan harga satuan seharga Rp. 174.375 sehingga total belanja sebesar Rp. 13.078.125 namun sesuai kenyataan lapangan yaitu bahwa jumlah kawat yang digunakan untuk pembangunan pagar kebun desa sebanyak kurang lebih 56 rol dengan harga satuan seharga  Rp. 174.375 sehingga total harga belanja kawat duri sebesar Rp. 9.765.000. Maka mestinya diduga bahwa ada tindakan penggelembungan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara/desa sebesar Rp. 3.313.125.

Terkait adanya perbedaan standar harga satuan belanja alat sringkel komplit pada APBDes induk dan perubahan tahun anggaran 2023 dan 2024 yaitu pada APBDes induk tahun 2023 tidak ditetapkan kegiatan dan anggaran belanja springkel komplit dan baru dianggarkan pada perubahan APBDesa tahunanggaran 2023 dengan standar harga satuan seharga Rp. 11.250.000 sedangkan pada APBDes induk tahun anggaran 2024 standar harga satuan seharga Rp. 4.500.000.

Bahwa pada laporan realisasi belanja tahun anggaran 2023 terkait belanja 2 (dua) buah springkel komplit dengan harga satuan seharga Rp. 11.250.000 sehingga total harga belanja sebesar Rp. 22.500.000. Dan apabila dalam pemeriksaan ditemukan harga satuan 2 buah springkel komplit dengan standar harga satuan yang wajar seharga Rp. 4.500.000 sehingga total belanja sebesar Rp. 9.000.000. Maka mestinya diduga bahwa tindakan penggelembungan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara/desa sebesar Rp. 13.500.000.

Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBdes tahun anggaran 2023 terkait  realisasi belanja waring pagar kebun desasebesar Rp. 5.062.500. Namun sesuai kenyataan dilapangan bahwa waring pagar belum terpasang. Maka mestinya diduga bahwa ada tindakan membuat laporan realisasi belanja fiktif yang mengakibatkan kerugian negara/desa sebesar Rp. 5.062.500.

Mengacu pada Peraturan Desa Panama Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 yaitu telah ditetapkan pagupendapatan pengelolaan kebun desa sebesar Rp. 7.540.000 sedangkan pagu belanja pengelolaan kebun desa sebesar Rp. 12.940.000 dengan rincian sebagai berikut:

  • Pagu Belanja Bibit Jagung Hibrida Sebesar Rp. 3.000.000
  • Pagu Belanja Pestisida danHerbisida sebesar Rp. 2.000.000
  • Pagu Belanja Bensin dan Solar sebesar Rp. 2.000.000
  • Pagu Belanja Sewa Pengelolaan Kebun Desa sbesar Rp. 5.940.000

Apabila dalam penutupan kas pada akhir tahun anggaran dilaporkan realisasi pendapatan pengelolaan kebun desa sebesar Rp. 7.540.000 dan realisasi belanja pegelolaan kebun desa sebesar Rp. 12.940.000 maka mestinya diduga bahwa ada tindakan penggelembungan anggaran mulai dari perencanaa yang mengakibatkan kerugian negara/desa sebesar Rp. 5.400.000

BACA JUGA:  Perang Tanding antar Warga di Adonara, Massa Bakar 51 Rumah

Mengacu pada Peraturan Desa Panama Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan pagu belanja sewa bor air sebesar  Rp.15.000.000 dengan rician sebagai berkut:

  • Sewa bor air : 11 m x112500 = 12.375.000
  • Paralon 1 ½ Dim :6 bh x 166.750,00 = 166.750,00
  • Lem pipa : 1 Kaleng x112.500 =112.500
  • Upah Kerja : 5 OH x 100.000 =500.000
  • Air kerja: :2 tangki x225.000 =450.000
  • Selang air: :1 rol x550.000 =550.000

Kegiatan pembangunanI unit sumur bor dengan rencana anggaran biaya sebagaimana tersebut diatas telah dilaksanakan pada pertengahan tahun anggaran 2024, sedangkanPeraturan Desa Panama Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 dibahas dan ditetapkan pada bulan November atau Desember 2024. Maka mestinya Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan sumur bor harus disesuaikan dengan realisasi belanja sumur yang sudah dikerjakan.Karena sesuai informasi bahwa sewa bor air per meter sebesar Rp.750.000,kedalaman sumur bor hanya kurang lebih 6 meter,paralon kurang lebih 2 batang,air kerja 1 tangki. Sehingga total belanja sebesar Rp.6.396.000.Dan apabila pada laporan pertanggunjawaban realisasi belanja dilaporkan realisasi belanja sebesar Rp. 15.000.000,maka mestinya diduga bahwa ada tindakan penggelembungan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara/desa sebesar Rp.8.604.000.

Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBdes tahun 2023 terkait realisasi belanja sewa molen, bahan bakar dan sparepart untuk pemeliharaan jalan pemukiman/gang-Rabat Tengah sebesar Rp. 2.812.500. Namun sesuai  kesaksian kami  beberapa warga selaku pekerja bahwa pekerjaan yang telah dikerjakan tersebut tidak menggunakan peralatan molen. Maka mestinya diduga bahwa ada tindakan membuat laporan realisasi belanja fiktif yang mengakibatkan kerugian negara/desa sebesar Rp. 2.812.500.

Adapun warga masyarakat atas nama Alexius Kara dan Gregorius Donatus Tuaq sebagai penerima program dan juga sebagai saksi atas laporan ini bahwa setelah mereka melihat Rencana Anggaran Biaya (RAB)bak PAH sebagaimana tersebut dibawah ini baru mereka ketahui bahwa sesungguhnya semua material tersebut dibawah ini telah disiapkan anggaran biayanyapadaAPBDestahun anggaran 2024 namunmaterial yang diadakan oleh TPK hanya sebagian saja sedangkan sebagian materiallainnya dibebankan kepada mereka untuk mereka adakan secara swadaya sebagaimana material yang didatangkan oleh TPK pada lokasi kegiatan yang digunakan untuk pembangunan 1 unit bak PAH dengan total anggaran sebesar Rp.15.087.231,90 dengan rincian sebagai berikut:

  • semen bosowa 40 kg : 65 sak x 72.319,82 = 4.339.189.20
  • semen putih ; –
  • besi 6 mm             ; 1 lonjor x 44.504,50 = 44.504,50
  • besi 10 mm ; 10 lonjor x 100.135,14 = 1.001.351,40
  • kawat ; 1 kg x 33.378,38 = 33.378,38
  • paku 10 cm ; 1 kg x 38.941,44 =38.941,44
  • paku 5 cm ; 1 kg x33,378,38 = 33.378,38
  • cat tembok ; 10 kg x13.907,66 = 139.907,66
  • plamir ; 5 kg x15.576,58 = 77.882,90
  • kuas rol ; 1 bh x 27.815,32 = 27.815,32
  • amplas ; –
  • batu kali ; 3 ret x550.000= 1.650.000
  • pasir pasang ; 3 ret x550.000 = 1.650.000
  • kayu kelas II ; –
  • kayu Kelas II ; –
  • Papan Cor ; –
  • triplex 9 mm ; 3 lembar x133.513,51 = 400.546,53
  • bahan bakar &sparepart ; 2 hari x 550.000 = 1.100.000
  • sekop ; 2 bh x 83.445,95 = 166.890,19
  • ember cor ; 5bh x16.689,19 = 83.445,95
  • selang watterpass ; –
  • gergaji besi ; –
  • kawat ayak ; –
  • air kerja ; 2 tangki x 400.000 = 800.000
  • aksesoris : –
  • papan proyek ; –

Sehingga kuat dugaan  bahwa 12unit bak PAH yang lainnya pasti mendapat porsi material denganvoleme dan anggaran yang sama serta total anggaran sebagaimana tersebut diatas jika dikalikan dengan 13 unit bak PAH yang dibanguan maka total dana yang digunakan sebesar Rp.196.134.014,80sehingga ditambah dengan operasional TPK dan upah tenaga kerja maka total belanja sebesar Rp.253.165.959,58.Dan jika pada penutupan kas dilaporkan realisasi belanja sebesar Rp.367.428.705,14 maka mestinya diduga bahwa ada tindakan membuat laporan realisasi belanja fiktif yang mengakibatkan kerugian negara/desa sebesar Rp.114.262.745,56.

Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBdes tahun anggaran 2023 terkait realisasi belanja sewa molen untuk peningkatan jalan masuk RT 09 sebesar Rp. 2.812.500 adalah laporan realisasi belanja fiktif karena kami sebagai pelapor dan juga sebagai pekerja yang mengerjakan jalan tersebut dikala itu menggunaakan tenaga manuasia dan bukan mesin molen. Maka mestinya diduga bahwa ada tindakan membuat laporan realisasi belanja fiktif yang mengakibatkan kerugian negara/desa sebesar Rp. 2.812.500.

BACA JUGA:  Surat Terbuka dari Tokoh Masyarakat Ulayat Nggorang Guna Hindari Ekskalasi Konflik Agraria di Labuan Bajo

Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBdes Tahun anggaran 2023 terkait belanja semenunttuk pembangunan jalan masuk RT 09 yang diadakan dan digunakan sebanyak 88sak dengan standar harga satuan seharga Rp. 69.045,45sehingga total belanja sebesar Rp. 6.075.999,60 namun sesuai data kami selaku pekerjabahwa semen yang dugunakan sebanyak 64 sak dengan standar harga satuan seharga Rp. 69.045,45 sehingga total harga belanja semen sebesar Rp. 4.418.908,90. Maka mestinya diduga bahwa ada tindakan penggelembungan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara/desa sebesar Rp. 1.657090.70.

Salah seorang ibu kader posyandu atas nama Yasinta Mole yaitu pada tahun 2024 telah beberapa kali mengantar bumil untuk melakukan USG dan saat dikonfirmasi ia menjelaskan bahwa Kepala Seksi Pelayanan atas nama Yohanista A.Amunlaka telah menemui para Ibu Kader Posyandu pada tanggal 6 Februari 2025 guna melakukan koordinasi serta menjanjikan mereka bahwa dalam waktu dekat akan direalisasikan anggaran belanja tranportasi bagi Ibu Kader pengantar bumil yang melakukan USG pada tahun 2024.

Namun hingga saat ini anggaran belanja tranportasi yang dijanjikan belum direalisasikan. Sehingga mengacu pada Peraturan Desa Panama Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan belanja transportasi bumil dan kader posyandu pengantar bumil untuk melakukan USG sebanyak 32 OT dengan standar harga satuan Rp. 200.000 sehingga total pagu belanja sebesar Rp.6.400.000. Dan apabila pada laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan perubahan APBdes tahun anggaran 2024 dilaporkan adanya realisasi belanja transportasi sebesar Rp. 6.400.000.Maka mestinya diduga bahwa ada laporan realisasi belanja fiktif atau penggelembungan anggaranyang mengakibatkan kerugian negara/desa sebesar Rp. 6.400.000.

Adapun indikasi lain sebagai bukti kuranganya akses informasi terhadap publik yaitu tidak terpasangnyabaliho perubahan APBDes tahun anggaran 2024 serta papan nama proyek pada tahun 2023 dan 2024. Dan adapun Rencana Anggaran Biaya pengadaan papan nama proyek yang ditetapkan dalam APBDes namun tidak diadakan atau dipasang sebagai berikut:

  • Papan Proyek Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang/Rabat (Tahun Anggaran 2023)
  • Papan Proyek, Pembangunan, Peningkatan, Pengerasan Jalan Lingkungan Pemukiman (Tahun Anggaran 2023)
  • Papan Proyek Pemabangunan Rumah Pompa Air I (Tahun 2023)
  • Papan Proyek Pemabangunan Rumah Pompa Air II (Tahun Anggaran 2023
  • Papan Proyek Pemabangunan Rabat Jalan Usaha (Tahun 2024)
  • Papan Proyek Pembanguan Bak PAH (Tahun 2024)
  • Papan Proyek Pembangunan Tapak Tower (Tahun 2024)

Oleh karena Kepala Desa mempuyai alat/mesin las maka untuk kepentingan bisa mendapat anggaran belanja sewa alat mesin las makabanyak kegiatan yang didorong untuk dibahas dan ditetapkan pada APBDes tidak berdasarkan tingkat urgensi tetapi berdasarkan kepentingan pribadi kepala desa.Dan salah satu bukti adanya tindakan penyalagunaan wewenang dan keuangan desa yang dilakukan oleh kepala desa adalah pada tahun 2022 telah mengadakan material pembuatan tower toa dan setelah pengadaan lalu dikerjakan sendiri oleh kepala desa dan baru terpasang pada tahun 2024.

Dan ada pun informasi bahwa kepala desa membangun negosiasi dengan perangkat desa selaku pelaksana kegiatan anggaran dan tim pelaksana kegiatan agar dalam penataan admintrasi pengelolaan keuangan desa seolah-olah pengadaan material itu diadakan oleh pelaksana kegiatan anggaran atau tim pelaksana kegiatan.

Dan masih banyak kegiatan lain yang materialnya dibelajakan oleh kepala desa. Oleh karena itu perlu dilakukan pemeriksaan investigasi secara menyeluruh terhadap semua dugaan yang telah kami sebutkan pada beberapa point tersebut diatas dan semua objek belanja pada beberapa kegitan tesebut dibawah ini guna memastikan kesesuaian antara lapaoran realisasi dengan bukti fisik administrasi dan material yang digunakan untuk kegiatan sebagai berikut:

  • Pangadaan tower (Tahun Anggaran 2022)
  • Pembangunan mck (Tahun Anggaran 2023)
  • Pemeliharan jalan lingkungan pemukiman (Tahun Anggaran 2023)
  • Pembangunan jalan lingkungan pemukuman (Tahun Anggaran 2023)
  • Pembangunan rumah pmpa air I dan II (Tahun Anggaran 2023)
  • Pembangunan Bak PAH (Tahun Anggaran 2023)
  • Pembangunan tapak tower toa (Tahun Anggaran 2023)
  • Pembangunan JUT (Tahun Anggaran 2024). *[red/fgc]

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button