
FLORES GENUINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata menggelar rapat paripurna ke-X dan XI masa sidang III tahun 2025. Rapat dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lembata tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang DPRD Lembata, menjadi momentum penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, di mana lembaga legislatif memberikan penilaian akhir terhadap pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.
Fraksi-fraksi di DPRD Lembata secara umum menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Meski demikian, masing-masing fraksi memberikan beberapa catatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, terutama terkait efektivitas serapan anggaran, pelaksanaan program prioritas dan peningkatan kualitas belanja publik, sebagaimana rekomendasi oleh BPK perwakilan Provinsi NTT.
Sejumlah fraksi menekankan pentingnya perbaikan dalam sistem perencanaan dan pengawasan keuangan daerah agar penggunaan APBD benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, fraksi juga menyoroti transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan persoalan kebutuhan mendesak masyarakat seperti air bersih dan perbaikan jalan.
Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq mengapresiasi seluruh jajaran DPRD atas kerja sama dan dukungan selama proses pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2024. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah diarahkan sepenuhnya untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang berlandaskan pada prinsip efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas.
Ia menyatakan bahwa pemerintah menyadari masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan APBD. Namun pemerintah berkomitmen untuk melakukan pembenahan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan anggaran ke depan demi menciptakan pemerintahan yang melayani dan bertanggung jawab.
Bupati menekankan pula pentingnya penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan pembangunan Lembata ke depan, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Rapat diakhirinya dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sebagai bentuk persetujuan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lembata Tahun Anggaran 2024. *[red/fgc]