Milenial

Presiden Prabowo : “ Teknologi Digital Bisa Merusak Watak Anak-Anak Kita”

FLORES GENUINE – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. PP ini untuk memastikan keamanan anak dalam mengakses layanan digital. PP ini disahkan Presiden Prabowo pada Jumat, (28/3/2025) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa PP ini didasari pada kondisi ruang digital yang berbahaya di mana penggunaan ruang digital yang disalahgunakan akan membawa dampak negatif bagi anak. Presiden Prabowo berceritra bahwa beberapa waktu lalu, ia didatangi Menteri Komdigi yang menyampaikan segala usaha yang dilakukan melalui diskusi untuk mendapatkan masukan-masukan dari semua unsur.

Ia pun segera menyetujui semua saran yang datang dan melakukan berbagai upaya untuk melindungi anak-anak. Prabowo menyebut negara-negara besar sudah lebih dulu membuat aturan terkait ruang digital bagi anak ini.

BACA JUGA:  Menteri Meutya Hafid : Perpres Publisher Rights, Langkah Melindungi Jurnalisme Profesional

” Waktu itu saya segera menyetujui semua saran yaitu segera kita lakukan upaya-upaya untuk melindungi anak-anak kita. Saya katakan, teruskan, konsultasi dengan semua pihak karena ini pun sudah dirintis oleh beberapa negara lain. Negara-negara besar pun sudah lebih dulu daripada kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak,” ujar Prabowo.

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa ia memahami perkembangan teknologi,  di satu sisi memang baik bagi kemajuan bangsa, namun, jika tidak diawasi dengan baik sejak dini, justru akan merusak watak para anak-anak.

“ Teknologi digital ini menjanjikan, bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik, justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” tandas Presiden Prabowo.

Menurut Prabowo, perkembangan negative yang sangat cepat bisa dilakukan melalui media digital dan sangat berbahaya, jika kita tidak lakukan langkah-langkah pengelolaan yang baik. Prabowo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam penyusunan PP ini. PP ini telah selesai dirumuskan dan menjadi aturan yang baku dalam perlindungan anak di ruang digital.

BACA JUGA:  Menteri Meutya : Ada Lima Point Penting PP Perlindungan Anak di Ruang Digital

” Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, sehingga kita dapat rumuskan peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak,” ujarnya. *[red/fgc]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button