FLORESGENUINE.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur dan BPN Flores Timur (Flotim) secara resmi melaunching penerbitan dokumen secara elektronik, Senin (28/10/2024).
Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Pertanahan Flores Timur, Ramly Talib menjelaskan, dengan diterapkannya transformasi digital dalam pemerintahan, pelayanan publik dapat lebih transparan dan memudahkan masyarakat terhubung dengan layanan pemerintah.
Implementasi layanan elektronik juga diharapkannya dapat meminimalisir permasalahan pertanahan seperti risiko kehilangan, pencurian, pemalsuan dan kerusakan data. Transformasi ini lanjutn Ramly, merupakan langkah nyata dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kepada masyarakat.
Untuk itu, Kantor Pertanahan Flores Timur berkomitmen untuk memastikan bahwa perubahan dari sertifikat analog menjadi elektronik akan berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Flores Timur. Dengan layanan elektronik ini, tidak hanya mempermudah proses administrasi tetapi juga mengurangi risiko-risiko terkait permasalahan pertanahan.
Sementara itu, terkait kepemilikan dokumen masyarakat yang masih analog, dia mengatakan bahwa akan dilakukan peralihan atau pemindahan secara elektronik.
“ Untuk sementara kami akan lakukan pada pihak pemerintah daerah selanjutnya akan mengarah pada perorangan,” ujarnya.
Dia menargetkan 30 persen akan mulai dilakukan sejak setifikat elektronik ini dilaunching secara digitalisasi. Acara launching sertifikat elektronik ini diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja kantor pertanahan Flores Timur, para lurah, camat serta perwakilan masyarakat melalui aplikasi zoom meeting. [kia/fg]